• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Aglomerasi Budaya Inti Masyarakat Jakarta Jadi Atensi di Revisi UU DKJ

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Desember 2023 - 14:35
in Megapolitan
UH 2

Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Usni Hasanudin. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jakarta memiliki lima fungsi yang saling terkait, yakni fungsi ekonomi, sejarah, pertemuan sosial budaya, pusat politik dan pemerintahan, serta administratif yang kemudian diberikan kekhusuan sebagai Ibu Kota Negara.

Melihat hal tersebut, Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Usni Hasanudin menilai kondisi ini menjadi berbeda ketika kekhususan itu tercerabut dan akhirnya mempengaruhi lima fungsi lainnya.

BacaJuga:

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

“Berbeda kalau seandainya hanya fungsi ekonomi nasional yang dicabut atau dipindahkan, Jakarta tidak serumit ini dalam perubahan UU DKJ,” ujarnya, Kamis (21/12/2023).

Usni menilai, Jakarta bukan hanya soal ekonomi atau politik, tapi yang menjadi atensi di sini juga menyangkut seluruh aspek kehidupan masyarakat, terutama budaya inti masyarakat Jakarta.

Adanya kawasan aglomerasi sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global, jika tidak mengaitkan pada konteks budaya akan terjadi pergeseran nilai yang sangat merugikan Indonesia sebagai negara dengan suku bangsa yang beragam.

Usni mengatakan, pemerintah dan DPR dalam pembahasan UU Jakarta sebaiknya memberikan ruang ekspresi budaya agar kawasan aglomerasi yang dimaksud disertai juga dengan aglomerasi budaya yang dalam hal ini aglomerasi kebudayaan Betawi.

Jika melihat data penduduk, suku Betawi berjumlah 6.807.968 setara dengan 2,88 persen penduduk Indonesia. Kemudian dari jumlah tersebut, yang tinggal di Jakarta 2.301.587 jiwa atau 27,56 persen, selebihnya banyak yang tinggal di daerah yang menjadi aglomerasi ekonomi seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

“Oleh karena itulah perlunya dimasukan kepentingan budaya Betawi sebagi supporting dari aglomerasi ekonomi. Sehingga akan terintegrasi antara aglomerasi ekonomi dan budaya,” tuturnya.

Selain itu, Usni juga melihat pentingnya aglomerasi kebudayaan Betawi dalam perubahan UU Jakarta untuk mempertahankan nilai, adat dan budaya Betawi ketika ekonomi global terealisasikn.

Sebagai bagian dari Kaukus Muda Betawi, Usni menuturkan, indeks pembangunan kebudayaan di Jakarta dalam dimensi ekspresi budaya sangat rendah hanya 15,00 persen, ini disebabkan minimnya ruang terbuka untuk memajukan kebudayaan Betawi dan lainnya yang ada di Jakarta.

“Makanya aglomerasi budaya menjadi penting, bukan saja di kawasan sebagaimana dalam rancangan undang-undang, tetapi di setiap kecamatan yang ada di Jakarta memerlukan aglomerasi budaya untuk mengangkat indeks pembangunan budaya,” katanya. (rmn)

Tags: betawibudaya betawiUniversitas Muhammadiyah Jakartausni hasanudinUU DKJ

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

Minggu, 26 April 2026 - 08:20
Sapu-sapu
Megapolitan

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25
Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah
Megapolitan

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07
Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas
Megapolitan

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 13:33
Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini
Megapolitan

Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:14
Garis-Polisi
Megapolitan

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Jumat, 24 April 2026 - 20:37

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.