• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mendagri Sebut Pemerintah Tak Pernah Utak-atik Draf RUU DKJ

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Desember 2023 - 21:29
in Headline
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan soal polemik draf RUU DKJ yang menyebutkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan soal polemik draf RUU DKJ yang menyebutkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagr) Tito Karnavian menyebut, pemerintah tak pernah mengubah draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) soal pemilihan kepala daerah di Jakarta setelah dihilangkan tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

“Maka draf kita, kita kasihkan kepada DPR, tapi sekali lagi saya mau tegaskan bahwa, dalam draft kita, kita tidak pernah mengutak-ngatik mengenai masalah sistem pemilihan gubernur,” kata Tito di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

BacaJuga:

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Sehingga sistem pemilihan gubernur di Jakarta tetap melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Dengan mensyaratkan pemenang pilkada harus mendulang 50 persen plus 1 suara.

“(Pilkada) Jakarta tidak mengikuti mekanisme seperti pilpres, jadi, siapapun pemenangnya harus 50 persen +1,” ujar Tito.

“Jadi kalau ada empat paslon, bisa dua ronde, yang dua yang tertinggi Dan kemudian harus mencapai 50 persen +1,” tambahnya.

Ia kembali menegaskan, proses pemilihan kepala daerah di Jakarta tetap berlaku sama seperti tahun sebelumnya. Meski status Jakarta bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara.

“Nah, kita gak mengubah itu, tetap seperti itu. Wali kota, bupati pun tetap juga seperti itu, ditunjuk oleh gubernur, kita gak mengubah,” jelasnya.

RUU DKJ sempat menuai polemik, lantaran salah satunya mengatur penunjukan Kepala Daerah Jakarta oleh presiden. Hal tersebut diketahuinya, setelah ramainya pemberitaan di media massa.

“Saya mendapatkan membaca di media bahwa teman-teman di baleg, Badan Legislatif DPR, mendapat masukan dari katanya Bamus Betawi,” ucap Kapolri periode 2015-2016 itu.

RUU DKJ disepakati menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/12/2023). Dari sembilan fraksi yang ada, hanya PKS yang menolak RUU tersebut. (dan)

Tags: KemendagriRUU DKJTito Karnavian

Berita Terkait.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Headline

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Senin, 27 April 2026 - 07:44
Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2
Headline

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

Minggu, 26 April 2026 - 23:08
Prajurit
Headline

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Pasukan
Headline

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Prajurit
Headline

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Prajurit
Headline

Prajurit TNI Jadi Korban, DPR RI Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.