• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mendagri Sebut Pemerintah Tak Pernah Utak-atik Draf RUU DKJ

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Desember 2023 - 21:29
in Headline
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan soal polemik draf RUU DKJ yang menyebutkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan soal polemik draf RUU DKJ yang menyebutkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagr) Tito Karnavian menyebut, pemerintah tak pernah mengubah draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) soal pemilihan kepala daerah di Jakarta setelah dihilangkan tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

“Maka draf kita, kita kasihkan kepada DPR, tapi sekali lagi saya mau tegaskan bahwa, dalam draft kita, kita tidak pernah mengutak-ngatik mengenai masalah sistem pemilihan gubernur,” kata Tito di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

BacaJuga:

BRIN: Gelombang Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam Kategori Sedang

DPR Ingatkan Menkeu Baru: Jaga Komunikasi Pemerintah dan Kualitas APBN

Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya

Sehingga sistem pemilihan gubernur di Jakarta tetap melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Dengan mensyaratkan pemenang pilkada harus mendulang 50 persen plus 1 suara.

“(Pilkada) Jakarta tidak mengikuti mekanisme seperti pilpres, jadi, siapapun pemenangnya harus 50 persen +1,” ujar Tito.

“Jadi kalau ada empat paslon, bisa dua ronde, yang dua yang tertinggi Dan kemudian harus mencapai 50 persen +1,” tambahnya.

Ia kembali menegaskan, proses pemilihan kepala daerah di Jakarta tetap berlaku sama seperti tahun sebelumnya. Meski status Jakarta bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara.

“Nah, kita gak mengubah itu, tetap seperti itu. Wali kota, bupati pun tetap juga seperti itu, ditunjuk oleh gubernur, kita gak mengubah,” jelasnya.

RUU DKJ sempat menuai polemik, lantaran salah satunya mengatur penunjukan Kepala Daerah Jakarta oleh presiden. Hal tersebut diketahuinya, setelah ramainya pemberitaan di media massa.

“Saya mendapatkan membaca di media bahwa teman-teman di baleg, Badan Legislatif DPR, mendapat masukan dari katanya Bamus Betawi,” ucap Kapolri periode 2015-2016 itu.

RUU DKJ disepakati menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/12/2023). Dari sembilan fraksi yang ada, hanya PKS yang menolak RUU tersebut. (dan)

Tags: KemendagriRUU DKJTito Karnavian

Berita Terkait.

virgo
Headline

BRIN: Gelombang Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam Kategori Sedang

Selasa, 15 September 2026 - 20:12
suahasil
Headline

DPR Ingatkan Menkeu Baru: Jaga Komunikasi Pemerintah dan Kualitas APBN

Selasa, 15 September 2026 - 19:09
Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya
Headline

Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya

Selasa, 15 September 2026 - 13:25
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas hingga Bengkulu
Headline

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas hingga Bengkulu

Selasa, 15 September 2026 - 13:15
Pramono Teken Pergub untuk Beasiswa S-2 dan S-3 ke Luar Negeri
Headline

Pramono Teken Pergub untuk Beasiswa S-2 dan S-3 ke Luar Negeri

Selasa, 15 September 2026 - 11:01
Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah
Headline

Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

Selasa, 15 September 2026 - 09:25

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.