• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mendagri Sebut Pemerintah Tak Pernah Utak-atik Draf RUU DKJ

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Desember 2023 - 21:29
in Headline
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan soal polemik draf RUU DKJ yang menyebutkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan soal polemik draf RUU DKJ yang menyebutkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagr) Tito Karnavian menyebut, pemerintah tak pernah mengubah draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) soal pemilihan kepala daerah di Jakarta setelah dihilangkan tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

“Maka draf kita, kita kasihkan kepada DPR, tapi sekali lagi saya mau tegaskan bahwa, dalam draft kita, kita tidak pernah mengutak-ngatik mengenai masalah sistem pemilihan gubernur,” kata Tito di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

BacaJuga:

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Sehingga sistem pemilihan gubernur di Jakarta tetap melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Dengan mensyaratkan pemenang pilkada harus mendulang 50 persen plus 1 suara.

“(Pilkada) Jakarta tidak mengikuti mekanisme seperti pilpres, jadi, siapapun pemenangnya harus 50 persen +1,” ujar Tito.

“Jadi kalau ada empat paslon, bisa dua ronde, yang dua yang tertinggi Dan kemudian harus mencapai 50 persen +1,” tambahnya.

Ia kembali menegaskan, proses pemilihan kepala daerah di Jakarta tetap berlaku sama seperti tahun sebelumnya. Meski status Jakarta bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara.

“Nah, kita gak mengubah itu, tetap seperti itu. Wali kota, bupati pun tetap juga seperti itu, ditunjuk oleh gubernur, kita gak mengubah,” jelasnya.

RUU DKJ sempat menuai polemik, lantaran salah satunya mengatur penunjukan Kepala Daerah Jakarta oleh presiden. Hal tersebut diketahuinya, setelah ramainya pemberitaan di media massa.

“Saya mendapatkan membaca di media bahwa teman-teman di baleg, Badan Legislatif DPR, mendapat masukan dari katanya Bamus Betawi,” ucap Kapolri periode 2015-2016 itu.

RUU DKJ disepakati menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/12/2023). Dari sembilan fraksi yang ada, hanya PKS yang menolak RUU tersebut. (dan)

Tags: KemendagriRUU DKJTito Karnavian

Berita Terkait.

bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6365 shares
    Share 2546 Tweet 1591
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.