• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Tegaskan Urgensi APEX Untuk Jaga Likuiditas KSP

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 15 Desember 2023 - 13:31
in Ekonomi
Acara Serap Aspirasi RUU Perkoperasian bertajuk ‘Urgensi Pembentukan Lembaga APEX Koperasi’ di Universitas Koperasi Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023). Foto: Dok. KemenKopUKM

Acara Serap Aspirasi RUU Perkoperasian bertajuk ‘Urgensi Pembentukan Lembaga APEX Koperasi’ di Universitas Koperasi Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023). Foto: Dok. KemenKopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian salah satunya mengamanatkan pentingnya keberadaan lembaga ‘pengayom’ atau APEX yang berperan untuk menjaga likuiditas koperasi, khususnya bagi Usaha Simpan Pinjam Koperasi (USPK).

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memandang pentingnya ada Framework APEX KSP sebagai suatu kerangka kerja yang menjelaskan bagaimana lembaga ini didirikan dan beroperasi secara layak dan berkesinambungan. Berdasarkan pada metode dan prosedur pendirian lembaga yang patuh pada prinsip-prinsip hukum, prinsip bisnis, dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

BacaJuga:

Pemerintah Klaim Harga Kedelai Impor Masih Terkendali di Bawah Harga Acuan

ALLPrint Indonesia 2026 Resmi Dibuka, 400 Peserta dari 10 Negara Unjuk Teknologi Percetakan Terkini

Perkuat Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Ajak Pengusaha Daerah Kelola Sampah Jadi Barang Bernilai Ekonomis

“Hakekatnya, APEX memiliki peran tidak jauh berbeda dengan lembaga keuangan lain di bawah pengawasan Otoritas Jasa keuangan (OJK). KSP membutuhkan APEX, ketika KSP dihadapkan pada situasi kelangkaan likuiditas atau kekurangan dana,” kata Sekretaris Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Devi Rimayanti mewakili Deputi Bidang Perkoperasian dalam acara Serap Aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian bertajuk ‘Urgensi Pembentukan Lembaga APEX Koperasi’ di Universitas Koperasi Indonesia (Ikopin University), Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (14/122023).

Devi menyampaikan, perkembangan infrastruktur dan ekosistem kelembagaan pendukung KSP sampai akhir 2020, KSP belum memiliki dukungan kelembagaan seperti Lembaga APEX, Lembaga Biro Pinjaman, Lembaga Penjaminan Simpanan Anggota Koperasi, Lembaga Pemeringkatan Koperasi, dan sebagainya.

Sampai saat ini, katanya, lembaga yang disediakan oleh Pemerintah untuk Koperasi Simpan Pinjam hanya Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. Sementara kebutuhan KSP terhadap infrastruktur kelembagaan penunjang tidak jauh berbeda dengan lembaga keuangan lain di bawah pengawasan OJK.

Tak hanya itu, kata Devi, fungsi APEX dalam berbagai literasi ternyata berfungsi ganda, tidak hanya financial assistance saja, tapi ada fungsi advokasi, fungsi kapasitas, fungsi literasi dan edukasi, fungsi likuiditas, dan sebagainya.

“KSP sebagai lembaga formal yang memiliki usaha di bidang keuangan pada hakekatnya memiliki potensi risiko yang sama seperti yang dihadapi oleh lembaga keuangan lain seperti bank,” kata Devi.

Infrastruktur dan lembaga penunjang yang ada, menjadikan industri perbankan saat ini cukup matang. Namun KSP sebagai salah satu pelaku bisnis di sektor keuangan belum memiliki ekosistem yang memadai.

“Salah satu bentuk infrastruktur yang akan membantu KSP makin kuat dan mandiri adalah keberadaan APEX KSP yang berfungsi dimensional dengan memenuhi syarat adanya necessary condition (syarat keharusan) dan sufficient condition (syarat kecukupan). Syarat keharusan berarti sebuah kondisi yang perlu ada agar APEX KSP dapat berjalan dan melakukan fungsinya,” kata Devi.

Di kesempatan yang sama, Rektor Ikopin University Agus Pakpahan mengistilahkan APEX sebagai suatu puncak tertinggi. Bagaimana keberadaannya bisa menciptakan level koperasi tertinggi dalam arti memiliki kualitas terbaiknya.

“APEX menjadi lembaga tertinggi setinggi Gunung Himalaya untuk membesarkan koperasi di Tanah Air. Sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 45 Pasal 33 dan Pancasila sila ke-5 menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Meski begitu diakui Agus, memang tidak mudah menciptakan koperasi terbaik. Meyakinkan koperasi kepada masyarakat di tengah miss informasi dan permasalahan yang dihadapi koperasi menjadi pekerjaan rumah yang berat.

Dalam RUU Perkoperasian, ia menekankan untuk menyadarkan potensi besar sebuah koperasi. “Misalnya juga koperasi harus dipadankan dengan BUMN, sama-sama harus dibesarkan. Kalau Pertamina besar, koperasinya juga harus besar. PLN tumbuh, koperasinya juga harus tumbuh,” ujarnya.

Penguatan Lembaga Koperasi

Senada disampaikan Wakil Rektor III Universitas Koperasi Indonesia Prof Ahmad Subagyo, yang mengatakan, akan selalu ada berbagai risiko yang dihadapi koperasi sebagai lembaga penyaluran dana ke masyarakat. Maka, dalam menghadapi risiko yang ada, APEX setidaknya bisa muncul menjadi penyelamat.

“Misalnya, ketika koperasi menghadapi penarikan dana secara besar-besaran, mereka tak memiliki kecukupan dana. Kalau di bank, ada Bank Sentral yang bisa memberikan bail out. Tapi tidak dengan koperasi. Maka hal itu yang mendorong APEX diperlukan,” katanya.

Untuk itu, pembicaraan serap aspirasi RUU Perkoperasian saat ini, harus tetap memberikan asas prudent (kehati-hatian) untuk melindungi masyarakat tetapi harus tetap mengusung eksistensi koperasi dengan upaya memitigasi risiko dengan baik.

“Kalau ini tidak diatur dan dilindungi Undang-Undang nanti, maka disayangkan potensi yang besar pada koperasi akan dihilangkan dalam regulasi. Output yang dikeluarkan harus mampu menguatkan koperasi, bukan justru mengamputasi dan mengerdilkan keberadaan koperasi yang memiliki kualitas baik seperti yang terjadi saat ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Koperasi Ikopin University Sugiyanto memberikan terkait APEX yang diharapkan bisa aktif membantu KSP yang mengalami miss match likuiditas pengelolaan keuangan.

Sugiyanto menyampaikan dalam pembicaraan RUU Perkoperasian ini diharapkan mampu memberikan kesempatan berkreasi dan berinovasi bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang, dan bagi koperasi tetap menjalankan jati dirinya sebagai rule of the game dalam bisnis koperasi.

Memberikan penguatan kelembagaan dan bisnis yang berkesinambungan dengan mengoptimalkan ekosistem bisnis yang ada, menjadi instrumen untuk memodernisasi dan memanfaatkan digitalisasi. Mengimplementasikan pengawasan, tata kelola yang baik, dan merestrukturisasi bisnis dan kelembagaan bagi koperasi.

“Mampu mengarusutamakan peran dan fungsi koperasi dalam perekonomian nasional. Serta, menjadi momentum untuk menyosialisasikan, merevitalisasi, dan menata ulang kelembagaan koperasi,” ucapnya. (dan)

Tags: APEXKemenKopUKMKSP

Berita Terkait.

Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Anggota DPR, NasDem: Hoaks
Ekonomi

Pemerintah Klaim Harga Kedelai Impor Masih Terkendali di Bawah Harga Acuan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:46
ALLPrint Indonesia 2026 Resmi Dibuka, 400 Peserta dari 10 Negara Unjuk Teknologi Percetakan Terkini
Ekonomi

ALLPrint Indonesia 2026 Resmi Dibuka, 400 Peserta dari 10 Negara Unjuk Teknologi Percetakan Terkini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:39
Perkuat Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Ajak Pengusaha Daerah Kelola Sampah Jadi Barang Bernilai Ekonomis
Ekonomi

Perkuat Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Ajak Pengusaha Daerah Kelola Sampah Jadi Barang Bernilai Ekonomis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:06
PLN Icon Plus Tawarkan Solusi Digital dan Energi Hijau untuk Industri Hulu Migas
Ekonomi

PLN Icon Plus Tawarkan Solusi Digital dan Energi Hijau untuk Industri Hulu Migas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:01
Pekerja PLN
Ekonomi

Kedaulatan Energi Berlanjut, Pipa WNTS-Pemping Siap Alirkan Gas Natuna ke Pembangkit Listrik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:07
PLN Icon Plus Tawarkan Solusi Digital dan Energi Hijau untuk Industri Hulu Migas
Ekonomi

Cetak Wirausaha Muda Produktif, Kementerian UMKM Akselerasi Target Rasio Kewirausahaan Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:07

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.