INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Reoublik Indonesia (Bareskrim Polri) memperkuat kolaborasi strategis dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum, penertiban aset, dan penegakan hukum di seluruh wilayah kerja Subholding Upstream Group. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran operasional sektor hulu migas yang berperan penting dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kesadaran Hukum, Penertiban Aset, dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Subholding Upstream Group yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada 11 Juni 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi, Awang Lazuardi, dan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Syahardiantono. Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kolaborasi yang telah berjalan sebelumnya dan akan berakhir pada 31 Oktober 2026.
Dalam implementasinya, kerja sama akan dijalankan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Perpanjangan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi dalam membangun kesadaran hukum, menertibkan aset perusahaan, serta mendukung penegakan hukum guna memastikan kegiatan operasional hulu migas berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan kesadaran hukum, penertiban aset, penegakan hukum, dukungan pelaksanaan kerja sama, hingga peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia.
Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energi, Hermansyah Y. Nasroen, mengatakan keberhasilan pencapaian target produksi minyak dan gas bumi nasional membutuhkan dukungan ekosistem operasional yang kondusif dan memiliki kepastian hukum.
“Kolaborasi yang berkelanjutan antara PHE dan Polri menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional hulu migas. Melalui penguatan kesadaran hukum, penertiban aset, dukungan penegakan hukum, serta peningkatan kapasitas sumber daya, kami optimistis dapat terus menjaga keberlangsungan operasi dan mendukung pencapaian target produksi minyak dan gas bumi nasional,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan tata kelola dan perlindungan aset menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan operasi sektor hulu migas yang memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk mendukung pengamanan objek vital nasional, termasuk sektor energi yang menjadi salah satu fondasi pembangunan ekonomi dan ketahanan negara.
“Sinergi ini menjadi bentuk dukungan Polri dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga keamanan aset, memperkuat pertukaran informasi, serta memastikan kegiatan operasional sektor hulu migas dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, kedua pihak berharap koordinasi yang telah terjalin selama ini dapat semakin efektif dalam menghadapi berbagai tantangan operasional maupun risiko hukum di sektor hulu migas.
Selain memperkuat perlindungan aset dan mitigasi risiko hukum, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Dengan demikian, operasional Subholding Upstream Group dapat berjalan lebih aman dan efisien dalam mendukung pencapaian target produksi migas nasional serta memperkokoh ketahanan dan kemandirian energi Indonesia. (srv)
















