INDOPOSCO.ID – Penguatan ekonomi syariah nasional dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan industri. Ekosistem yang kuat harus dilakukan secara terintegrasi dengan bertumpu pada empat pilar utama, yakni literasi, inklusi, sertifikasi halal, dan akses pembiayaan.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan, pembangunan ekosistem ekonomi syariah perlu dilakukan secara menyeluruh agar pertumbuhannya mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurut Emir, keberhasilan ekonomi syariah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya industri maupun pertumbuhan sektor usaha. Faktor yang tidak kalah penting adalah kemampuan masyarakat mengenali, memahami, mengakses, dan memanfaatkan berbagai produk serta layanan ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari.
“Keberhasilan ekonomi syariah tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan industri, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat untuk mengakses, memahami, dan memanfaatkan layanan ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Emir melalui gawai, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah pekerjaan besar untuk memastikan seluruh komponen ekosistem ekonomi syariah tumbuh secara beriringan. Salah satunya melalui percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha sehingga produk yang dihasilkan memiliki kepastian sekaligus nilai tambah.
Selain itu, peningkatan literasi juga menjadi faktor penting. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang memadai agar tidak hanya mengenal istilah ekonomi syariah, tetapi juga mengetahui produk, layanan, mekanisme, serta manfaat yang dapat diperoleh.
“Ekosistem ekonomi syariah hanya akan tumbuh apabila literasi, inklusi, sertifikasi halal, dan pembiayaan berkembang secara bersamaan,” jelas pria yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) tersebut.
Menurut Emir, pertumbuhan industri yang tidak dibarengi peningkatan pemahaman masyarakat berpotensi membuat manfaat ekonomi syariah belum menjangkau seluruh lapisan. Begitu pula peningkatan literasi tidak akan optimal apabila masyarakat masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses produk dan layanan syariah.
Karena itu, penguatan sinergi antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi syariah. Pemerintah, industri, akademisi, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu membangun kolaborasi agar berbagai kebijakan dan program dapat berjalan secara terintegrasi.
“Karena itu, penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi prasyarat agar manfaat ekonomi syariah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, dan mempercepat transformasi ekonomi syariah nasional,” tambahnya.
Dengan pendekatan tersebut, ekonomi syariah diharapkan tidak berhenti sebagai sektor industri, tetapi berkembang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Implementasinya dapat terlihat mulai dari konsumsi produk halal, pengembangan usaha, akses pembiayaan, hingga pemanfaatan layanan keuangan berbasis prinsip syariah.
Pada akhirnya, kekuatan ekonomi syariah tidak hanya diukur dari seberapa besar nilai industri yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari seberapa luas masyarakat mampu mengakses dan merasakan manfaatnya.
Penguatan literasi, inklusi, sertifikasi halal, dan pembiayaan yang dibarengi kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk membawa ekonomi syariah menuju ekosistem yang lebih inklusif sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.(her)


















