• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kuasa Hukum Firli Bahuri Siapkan 9 Saksi untuk Sidang Praperadilan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 Desember 2023 - 07:07
in Nasional
fir

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar (tengah), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menyiapkan sembilan saksi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/12).

“Ada enam ahli dan tiga saksi fakta,” kata salah satu kuasa hukum, Ian Iskandar, saat jeda sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (13/12), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Kemenag: Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Segera Cair

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Ian berharap, apapun yang disampaikan dalam sidang praperadilan termasuk keterangan dari para saksi dapat menjadi pertimbangan bagi hakim untuk mengabulkan permohonan kliennya.

Menanggapi pembacaan duplik oleh Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, Ian menilai institusi tersebut secara tidak langsung sependapat dengan replik yang diajukan oleh pihaknya dalam sidang pada Selasa (12/12).

Ia memberikan contoh, dari 91 saksi yang diperiksa, tidak ada satupun saksi yang memenuhi kualifikasi sebagaimana Pasal 1 angka 26 KUHAP yang menyatakan bahwa saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia lihat, dengar dan alami sendiri.

Kemudian, terkait terbitnya dua surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yakni pada 9 Oktober dan 23 November 2023, dengan tuduhan perbuatan yang sama.

“Jadi, semakin jelas dan terang benderang bahwa dari sisi prosedural, Polda banyak kecerobohan dan pelanggaran,” ujar Ian.

Saat membacakan duplik dalam sidang praperadilan pada Rabu, Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya menolak replik yang diajukan oleh pihak Firli Bahuri.

Mengenai saksi yang disebut oleh pihak Firli Bahuri tak ada yang memenuhi kualifikasi, Kepala Bidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana mengatakan bahwa berdasar Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65 PUU-VIII/2010 dinyatakan bahwa pengertian saksi telah diperluas.

Oleh karena itu, lanjutnya, saksi tidak harus selalu memberikan keterangan berdasarkan apa yang dilihat, didengar, dan dialami sendiri, selama keterangannya relevan dengan perkara.

“Sah-sah saja pemohon menyatakan dalil tersebut, namun tidak dapat dipungkiri pada perkara a quo berdasarkan fakta hukum yang terungkap, baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, termohon selaku penyidik telah memperoleh bukti yang cukup tentang perjanjian dugaan tindak pidana korupsi,” kata Putu.

Sementara mengenai SPDP yang diterbitkan dua kali, tidak ada ketentuan hukum yang mengatur bahwa surat tersebut hanya dapat diterbitkan satu kali. (mg2)

Tags: Firli BahuriKuasa Hukum Firli BahuriSidang Praperadilan

Berita Terkait.

Menag
Nasional

Kemenag: Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Segera Cair

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32
Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri
Nasional

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:03
Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Nasional

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09
hakim
Nasional

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:35
Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional
Nasional

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:15
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2191 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.