• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tasikmalaya Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 14 Desember 2023 - 14:22
in Nusantara
Bea Cukai Tasikmalaya melaksanakan pemusnahan BKC ilegal hasil sinergi penindakan bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Tasikmalaya melaksanakan pemusnahan BKC ilegal hasil sinergi penindakan bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tasikmalaya melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil sinergi penindakan bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya. Pemusnahan dilakukan pada Kamis, 14 Desember 2023 di Pendopo Kabupaten Garut terhadap jutaan batang rokok dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal bernilai Rp4.869.332.840,00.

Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Elly Safrida merincikan bahwa kali ini pihaknya memusnahkan sebanyak 3.795.812 batang rokok dan 2.815,17 liter MMEA ilegal. Dari seluruhnya, Bea Cukai Tasikmalaya berhasil mengamankan potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp2.764.545.708,00. “Barang yang dimusnahkan telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya,” jelasnya.

BacaJuga:

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Pemusnahan ini menjadi tindak lanjut terhadap sinergi pengawasan Bea Cukai Tasikmalaya bersama 6 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Priangan Timur, yaitu Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

“Kami bersama seluruh aparat penegak hukum (APH) berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya rokok ilegal. Selain itu, pemusnahan merupakan bentuk tanggung jawab Bea Cukai sebagai community protector dalam menciptakan perlakuan adil bagi para pelaku industri cukai yang patuh terhadap ketentuan,” ujar Elly.

Ketegasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perdagangan rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal. Bea Cukai juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mendukung kegiatan pemberantasan BKC ilegal secara aktif melalui pemahaman terkait ciri BKC ilegal dan cara identifikasinya.

“Jika menemukan informasi pelanggaran kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Tasikmalaya, segera hubungi Bravo Bea Cukai di 1500225 atau kontak layanan Bea Cukai Tasikmalaya 08112002321,” pungkas Elly. (ipo)

Tags: Barang Kena Cukai IlegalBea Cukaibea cukai tasikmalayaBKC ilegal

Berita Terkait.

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.