• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Awasi Pelanggaran Pemilu, Ombudsman Banten Koordinasi dengan KPU dan Akademisi

Redaksi by Redaksi
Kamis, 14 Desember 2023 - 21:45
in Nusantara
Ombudsman-Banten-co

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi dan anggota KPU Banten Akhmad Subagja. foto : istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan koordinasi dengan mengundang Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Banten serta akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di salah satu hotel di Serang, Rabu, (13/12/2023) kemarin.

“Penyelenggaraan Pemilu merupakan bagian dari Rangkaian Kegiatan Pelayanan Publik yang masuk dalam tiga Ruang Lingkup Pelayanan Publik (Barang, Jasa dan Administratif), sehingga terhadap penyelenggaraannya perlu dipastikan tidak terjadi Maladministrasi,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi kepada indopos.co.id,Kamis (14/12/2023).

Fadli menjelaskan, Terkait aspek pelayanan publik dalam pengawasan Pemilu, perlu dilakukan upaya pengawasan dalam hal Pencegahan. Untuk proses pencegahan, penyelenggara perlu melakukan sosialisasi aturan dan peringatan disertai larangan dan sanksi kepada stakeholder dan masyarakat pada umumnya, dengan harapan stakeholder dan masyarakat mengetahui dan paham proses penyelenggaraan pemilu.

“Kemudian penindakan pelanggaran. Dan penanganan aduan/laporan dari masyarakat maupun peserta pemilu,” jelasnya.

Fadli menambahkan bahwa, dalam hal ini Ombudsman juga bertugas menyelesaikan aduan dari Pelapor (ASN) yang diduga mengalami perlakukan maladministratif dari Instansi terlapor khususnya dalam konteks penegakan kode etik dan netralitas ASN.

“Serta membangun jejaring kerja dengan organisasi pemerintah, organisasi masyarakat dan perorangan dalam rangka pencegahan, penyelesaian, dan pengawasan layanan publik dalam pemilu maupun pilkada,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten menyampaikan, Pelanggaran yang sering terjadi dalam pemilu/ pemilihan; pemasangan apk tidak sesuai ketentuan, kemudian dukungan palsu bapaslon perseorangan serta dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon.

“Terlebih ASN atau kepala desa yang melakukan perbuatan menguntungkan paslon, fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye, politik uang dan mahar politik, kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan dan mencoblos lebih dari sekali,” ujar Ali faisal, saat menghadiri acara tersebut.

Pada saat yang sama, anggota KPU Banten, Akhmad Subagja mengatakan, Para calon pendaftar anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024 dapat diakses di sistem informasi pencalonan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sehingga tidak dapat mencalonkan dari dua partai yang berbeda.

“Sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi jika menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta,” katanya.

Kemudian dilanjutkan Shanty Kartika Dewi, Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Untirta yang memaparkan materi dengan tema Refleksi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu di Wilayah Provinsi Banten.

“Refleksi pada Pemilu 2019 terdapat 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 petugas KPPS menderita Sakit. Di Provinsi Banten ditemukan 7 petugas KPPS meninggal dunia dan 30 petugas KPPS menderita sakit, Rekomendasinya adalah perlu untuk memperhatikan Ergonomika Pekerjaan KPPS dan Manajemen Krisis,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, Penyelenggara harus menjadikan masyarakat sebagai subjek sosialisasi pemilu agar informasi lebih cepat diterima kemudian juga dapat menjadi alat Kontrol efektif dan efisien bagi penyelenggara maupun peserta pemilu dengan sarana media social terutama.

“Sehingga menciptakan Partisipasi Politik Masyarakat untuk mencapai Demokrasi berkualitas bukan Prosedural semata,” tandas Dewi.

Di akhir pertemuan Ombudsman mengajak KPU dan Bawaslu untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, melalui saling menunjuk nara hubung, saling berbagi data dan informasi serta peningkatan kapasitas dalam rangka pelayanan publik termasuk pengelolaan aduan dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat. (yas)

Tags: akademisiKPUOmbudsman RIPelanggaran PemiluProvinsi Banten
Previous Post

Silaturahmi, Gibran Dengar Masukan dari Ratusan Bu Nyai dari 13 Kabupaten

Next Post

MedcoEnergi Dapat Persetujuan Kementerian ESDM untuk Amandemen PSC Blok Corridor

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
MedcoEnergy-co

MedcoEnergi Dapat Persetujuan Kementerian ESDM untuk Amandemen PSC Blok Corridor

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.