• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Awasi Pelanggaran Pemilu, Ombudsman Banten Koordinasi dengan KPU dan Akademisi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 Desember 2023 - 21:45
in Nusantara
Ombudsman-Banten-co

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi dan anggota KPU Banten Akhmad Subagja. foto : istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan koordinasi dengan mengundang Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Banten serta akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di salah satu hotel di Serang, Rabu, (13/12/2023) kemarin.

“Penyelenggaraan Pemilu merupakan bagian dari Rangkaian Kegiatan Pelayanan Publik yang masuk dalam tiga Ruang Lingkup Pelayanan Publik (Barang, Jasa dan Administratif), sehingga terhadap penyelenggaraannya perlu dipastikan tidak terjadi Maladministrasi,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi kepada indopos.co.id,Kamis (14/12/2023).

BacaJuga:

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Fadli menjelaskan, Terkait aspek pelayanan publik dalam pengawasan Pemilu, perlu dilakukan upaya pengawasan dalam hal Pencegahan. Untuk proses pencegahan, penyelenggara perlu melakukan sosialisasi aturan dan peringatan disertai larangan dan sanksi kepada stakeholder dan masyarakat pada umumnya, dengan harapan stakeholder dan masyarakat mengetahui dan paham proses penyelenggaraan pemilu.

“Kemudian penindakan pelanggaran. Dan penanganan aduan/laporan dari masyarakat maupun peserta pemilu,” jelasnya.

Fadli menambahkan bahwa, dalam hal ini Ombudsman juga bertugas menyelesaikan aduan dari Pelapor (ASN) yang diduga mengalami perlakukan maladministratif dari Instansi terlapor khususnya dalam konteks penegakan kode etik dan netralitas ASN.

“Serta membangun jejaring kerja dengan organisasi pemerintah, organisasi masyarakat dan perorangan dalam rangka pencegahan, penyelesaian, dan pengawasan layanan publik dalam pemilu maupun pilkada,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten menyampaikan, Pelanggaran yang sering terjadi dalam pemilu/ pemilihan; pemasangan apk tidak sesuai ketentuan, kemudian dukungan palsu bapaslon perseorangan serta dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon.

“Terlebih ASN atau kepala desa yang melakukan perbuatan menguntungkan paslon, fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye, politik uang dan mahar politik, kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan dan mencoblos lebih dari sekali,” ujar Ali faisal, saat menghadiri acara tersebut.

Pada saat yang sama, anggota KPU Banten, Akhmad Subagja mengatakan, Para calon pendaftar anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024 dapat diakses di sistem informasi pencalonan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sehingga tidak dapat mencalonkan dari dua partai yang berbeda.

“Sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi jika menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta,” katanya.

Kemudian dilanjutkan Shanty Kartika Dewi, Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Untirta yang memaparkan materi dengan tema Refleksi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu di Wilayah Provinsi Banten.

“Refleksi pada Pemilu 2019 terdapat 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 petugas KPPS menderita Sakit. Di Provinsi Banten ditemukan 7 petugas KPPS meninggal dunia dan 30 petugas KPPS menderita sakit, Rekomendasinya adalah perlu untuk memperhatikan Ergonomika Pekerjaan KPPS dan Manajemen Krisis,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, Penyelenggara harus menjadikan masyarakat sebagai subjek sosialisasi pemilu agar informasi lebih cepat diterima kemudian juga dapat menjadi alat Kontrol efektif dan efisien bagi penyelenggara maupun peserta pemilu dengan sarana media social terutama.

“Sehingga menciptakan Partisipasi Politik Masyarakat untuk mencapai Demokrasi berkualitas bukan Prosedural semata,” tandas Dewi.

Di akhir pertemuan Ombudsman mengajak KPU dan Bawaslu untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, melalui saling menunjuk nara hubung, saling berbagi data dan informasi serta peningkatan kapasitas dalam rangka pelayanan publik termasuk pengelolaan aduan dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat. (yas)

Tags: akademisiKPUOmbudsman RIPelanggaran PemiluProvinsi Banten

Berita Terkait.

samsat
Nusantara

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56
BC
Nusantara

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15
Petugas
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2158 shares
    Share 863 Tweet 540
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.