• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Gas Elpiji Beromset Rp 1 Miliar per Hari, Pj Gubernur Apresiasi Polda Banten

Redaksi by Redaksi
Rabu, 13 Desember 2023 - 22:11
in Nusantara
Pj Gubernur Banten menghadiri pengungkapan kasus penyelewengan gas bersubidi di Mapolda Banten (Humas Pemprov Banten)

Pj Gubernur Banten menghadiri pengungkapan kasus penyelewengan gas bersubidi di Mapolda Banten (Humas Pemprov Banten)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi jajaran Polda Banten atas pengungkapan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi dalam skala besar yang terjadi di wilayah Provinsi Banten.

“Pemerintah Provinsi Banten mengapresiasi Kapolda dan Wakapolda Banten beserta jajaran atas hal-hal yang dilakukan dalam penegakan hukum, karena hal ini berpengaruh sekali pada siklus tata kehidupan masyarakat,” ungkap Al Muktabar saat menghadiri Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi dalam Skala Besar yang berlangsung di Aula Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (13/12/2023).

Al Muktabar menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten bersama Forkopimda Provinsi Banten terus melakukan upaya dalam mengendalikan stabilitas harga dengan berbagai komoditi, termasuk kebutuhan masyarakat mengenai tabung LPG subsidi 3Kg.

“Kebijakan mendasar gas (3Kg) itu terdapat hak tertentu yang tidak boleh melanggar hukum. Oleh karena itu, kami mengapresiasi Polda Banten atas terungkapnya kasus penyalahgunaan gas bersubsidi,” katanya.

Sementara, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengembangan perkara penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah Lebak pada September 2023 lalu. Dan polisi menemukan indikasi adanya jaringan penyuntikan LPG bersubsidi ke LPG non-subsidi 12 Kg dan 50 Kg di wilayah Kota Tangerang.

“Kami telah menetapkan 8 orang tersangka berinisial TJ, HR, SD, AG, DM, RZ, KR dan RZ dengan berbagai peran,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk modus yang dilakukan para tersangka yakni memindahkan isi tabung LPG subsidi 3Kg ke tabung LPG non-subsidi 12Kg dan 50Kg dengan menggunakan alat bantu berupa selang regulator gas, alat transfer gas (tombak besi, red), timbangan elektronik dan es batu.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka memerlukan 4 tabung LPG subsidi 3Kg untuk dipindahkan ke 1 tabung LPG non-subsidi 12Kg, sementara untuk LPG non subsidi 50Kg membutuhkan 16 tabung LPG subsidi 3Kg.

“Adapun barang ini dijual hanya di lingkungan Banten saja, biasanya yang 50 Kg itu khusus dijual ke tempat industri, seperti industri makanan, restoran yang besar atau tempat pengelasan dan sebagainya,” katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan para tersangka telah melakukan aksinya kurang lebih selama 2 tahun. Dalam kurun waktu itu, para tersangka dapat meraup keuntungan sebesar Rp1,05 miliar per hari. Sedangkan akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,14 miliar per hari. (yas)

Tags: Al MuktabarPengoplos Gas Bersubsidipj gubernur bantenPolda BantenTabung Gas Oplosan
Previous Post

Bertajuk Luaskan Suara Kemanusiaan, LPM Dompet Dhuafa Ajak Jurnalis Diskusi dan Penyerahan Bantuan Bagi Disabilitas

Next Post

Tarumanagara Bridge Sabet IDX CSR Award 2023 Kategori Special Award

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
Tarumanagara Bridge Sabet IDX CSR Award 2023 Kategori Special Award

Tarumanagara Bridge Sabet IDX CSR Award 2023 Kategori Special Award

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.