• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Yogyakarta dan Tanjungpandan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 12 Desember 2023 - 17:44
in Nusantara
Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan ribuan bungkus rokok ilegal yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Bantul pada November lalu. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan ribuan bungkus rokok ilegal yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Bantul pada November lalu. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai jalankan fungsi pengawasan lewat pemusnahan barang ilegal yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Tanjungpandan. Hal tersebut juga dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan ribuan bungkus rokok ilegal yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Bantul pada November lalu. Selain Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Bantul, kegiatan bertajuk Pemusnahan Barang Bukti Kasus Penyidikan yg telah inkracht ini dihadiri pula oleh pejabat dari Kepolisian, TNI, Badan Karantina, dan beberapa instansi terkait yang lain.

BacaJuga:

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Tidak hanya rokok ilegal yang dimusnahkan, tetapi juga komoditi lain yang merupakan barang bukti dari tindak pidana umum yang mana perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk periode tahun 2023.

Sebagai instansi pemerintah yang mengemban tugas dan fungsi sebagai community protector dan pengumpul penerimaan negara, Bea Cukai Tanjungpandan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Sepanjang November 2022 hingga Oktober 2023, Bea Cukai Tanjungpandan telah mengamankan 42.016 batang rokok dengan total kerugian negara sejumlah Rp28.108.704 yang didapat dari kegiatan penindakan di Pulau Belitung.

“Rokok yang melanggar ketentuan tersebut ditetapkan menjadi BMN dan dimusnahkan dengan cara melakukan pembakaran rokok ilegal,” ungkap Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. “Diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, menciptakan daya saing yang fair antar pelaku usaha dan sebagai bentuk apresiasi sekaligus wujud transparansi pengelolaan barang hasil penindakan,” pungkas Encep. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai TanjungpandanBea Cukai Yogyakartapemusnahan barang hasil penindakanrokok ilegal

Berita Terkait.

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia
Nusantara

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04
Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid
Nusantara

Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:31
sabu
Nusantara

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:22
GEN
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Gayo Lues di Aceh Usai Waktu Subuh

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:10
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:45
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3702 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.