• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Keji! Panca Rekam saat Bunuh 4 Anaknya dan Aniaya Istri

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:50
in Headline
Garpol-co

Ilustrasi garis polisi. Foto: Dok INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengemukakan, tersangka pembunuhan Panca Darmansyah (41) sempat merekam menggunakan telepon genggam sebelum melakukan tindakan keji terhadap empat anaknya dan ketika cek-cok dengan istrinya inisial D.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, hal tersebut didapatkan setelah penyidik mengamankan barang bukti elektronik setelah melakukan pemeriksaan 12 orang saksi.

BacaJuga:

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

“Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian. Saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D,” kata Bintoro di Jakarta dikutip, Sabtu (9/12/2023).

Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka pembunuhan empat anak di kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada, Jumat (8/12/2023).

Ilustrasi. (dokumen INDOPOS.CO.ID)

“Penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, (Jagakarsa) Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Jumat (8/12/2023)

Sang ayah Panca Darmansyah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan empat anak di kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penetapan status hukum itu disematkan setelah melaksanakan gelar perkara pada, Jumat (8/12/2023).

“Penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, (Jagakarsa) Jakarta Selatan,” ucap Bintoro.

Panca disangkakan pasal pembunuhan berencana yakni 340. Ancaman hukumannya cukup maksimal. “(Pasal) 338 jo 340 dan UU Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” bebernya.

Empat anak itu ditemukan warga setempat dalam kondisi tak bernyawa, dengan posisi terbaring di atas ranjang. Sebelumnya sempat tercium bau menyengat pada Rabu (6/12/2023) pagi. Berdasar keterangab polisi, mereka dibunuh pada, Minggu (3/12/2023) siang. (dan)

Tags: Aniaya IstribunuhPancaRekam

Berita Terkait.

Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.