• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Jagakarsa, KemenPPPA Pastikan Perlindungan terhadap Ibu Korban

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 8 Desember 2023 - 13:38
in Megapolitan
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar (kedua dari kiri) memberikan keterangan soal kasus di Jagakarsa. (Dok KemenPPPA)

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar (kedua dari kiri) memberikan keterangan soal kasus di Jagakarsa. (Dok KemenPPPA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan, koordinasi intens dengan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan dalam penanganan kasus empat anak meninggal dunia di rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mendorong pengusutan kasus tersebut harus sesuai ketentuan. Serta meminta semua pihak mengawal kasus tersebut.

BacaJuga:

Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Situasional

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

“Salah satu unsur koordinasi yaitu, adalah memastikan bahwa kasus ini bisa dipantau, dimonitor, gitu ya. Untuk memastikan, bahwa prosesnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nahar di Jakarta dikutip, Jumat (8/12/2023).

Ia menjamin penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan pengawalan terhadap ibu korban dari empat anak itu. Saat ini, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pasar Minggu diduga dianiaya suaminya sendiri.

“Ternyata tim penyidik sudah melakukan, koordinasi untuk memastikan pendampingan terhadap ibu korban,” tutur Nahar.

Selain itu, menggandeng lembaga, institusi, atau pihak-pihak di sekitar memastikan bahwa dugaan kasus itu ditindaklanjuti dan tidak terjadi kasus lainnya.

“Kami juga akan memberikan pendampingan mendukung proses penegakan hukum jika dibutuhkan, termasuk mendukung kebutuhan ahli melalui mekanisme yang kami miliki,” imbuh Nahar.

Mengenai sanksi hukum terhadap terduga pelaku, Nahar menilai, atas tindakan kekerasan yang dilakukannya, terduga pelaku telah melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Maka pelaku dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Jika ada unsur pidana pembunuhan, juga dapat dikenakan Pasal 338 atau 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (dan)

Tags: JagakarsaKasus Anak Meninggal BerjejerKasus Jagakarsakementerian pppaPolres Metro Jakarta Selatan

Berita Terkait.

Polisi
Megapolitan

Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Situasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:21
hujan'
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:07
kanit
Megapolitan

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:22
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:23
Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.