• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kadin Nilai Aturan Baru Soal Pengupahan Sudah Adil

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 8 Desember 2023 - 02:22
in Ekonomi
kadin

Wakil Ketua Umum Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, formula penyesuaian upah dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sudah adil.

“Kami merasa itu sudah adil untuk melihat tergantung daripada kondisi daerah masing-masing,” ujar Shinta saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/12), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Rupiah di Jalur Penguatan, Dua Agenda Besar Jadi Penentu Langkah Berikutnya

Semester I 2026, Penjualan EMP Tumbuh 19 Persen dan Laba Bersih Naik 27 Persen

Energi Surya Terangi Upacara Kemerdekaan Perdana Warga Pulau Sembur

Dia menilai, formula penyesuaian upah minimum dalam aturan itu telah sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekonomi setiap daerah masing-masing, hal ini sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga mencatat pertumbuhan ekonomi tiap provinsi bervariasi.

“Karena memang ini tidak bisa kita sama ratakan pengupahan itu kenaikannya, tidak bisa kita sama ratakan untuk seluruh daerah,” katanya lagi.

Kemudian, ujarnya pula, terdapat salah persepsi soal penyesuaian upah minimum tiap tahunnya, pasalnya penyesuaian berdampak bagi pekerja yang bekerja selama satu tahun ke bawah.

Upah minimum juga dinilainya sebagai sebuah jaring pengaman (safety net) bagi pekerja.

Dia pun berharap melalui kepastian pemerintah yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, semua daerah di Indonesia dapat mengikuti dan menjadikan aturan tersebut sebagai pedoman dalam hal pengupahan pekerja,

“Tapi pada akhirnya kita harus punya satu kepastian, dan kepastiannya itu ada di PP 51,” katanya lagi.

Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan para gubernur bahwa pengumuman penetapan upah minimum provinsi tahun 2024 paling lambat harus disampaikan pada 21 November 2023, dan upah minimum kabupaten dan kota tahun mesti ditetapkan paling lambat 30 November 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan para gubernur, bupati, dan wali kota bahwa kebijakan mengenai penetapan upah minimum harus berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan yang diberlakukan sejak 10 November 2023. (mg2)

Tags: Aturan BaruKadinKamar Dagang dan IndustriPengupahan

Berita Terkait.

rupiah
Ekonomi

Rupiah di Jalur Penguatan, Dua Agenda Besar Jadi Penentu Langkah Berikutnya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:21
kilang
Ekonomi

Semester I 2026, Penjualan EMP Tumbuh 19 Persen dan Laba Bersih Naik 27 Persen

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:55
nre
Ekonomi

Energi Surya Terangi Upacara Kemerdekaan Perdana Warga Pulau Sembur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:46
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Ekonomi

Kemerdekaan Bangun Kehidupan, Program Ini Perkuat Masa Depan Keluarga Ultra Mikro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:37
Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Ekonomi

Jejak PHE di Hari Kemerdekaan: Memburu Sumber Energi Baru, Menjaga Ketahanan Negeri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:47
“Kumpul Bersama Rakyat”, Momentum UMKM Unjuk Produk dan Kuliner Nusantara
Ekonomi

“Kumpul Bersama Rakyat”, Momentum UMKM Unjuk Produk dan Kuliner Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2855 shares
    Share 1142 Tweet 714
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3857 shares
    Share 1543 Tweet 964
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.