• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pendaftaran Tanah hingga Penyesuaian Aturan Jadi Pokok Cakupan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan Danareksa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 6 Desember 2023 - 13:45
in Nasional
PT-Danareksa-co

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Holding BUMN PT Danareksa (Persero) menjalin kerja sama di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak, pada Selasa (05/12/2023), di Menara Danareksa, Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Holding BUMN PT Danareksa (Persero) menjalin kerja sama di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. Sinergi diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak, pada Selasa (05/12/2023), di Menara Danareksa, Jakarta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam sambutannya menjelaskan tiga hal yang menjadi ruang lingkup MoU. “Pertama, bagaimana mendaftarkan seluruh aset-aset yang dimiliki oleh kawasan industri, yang di bawah Holding-nya Danareksa. Kedua, menyelesaikan persoalan tanah di kawasan industri. Terakhir, perlu adanya penyesuaian peraturan,” ungkapnya.

BacaJuga:

Dinamis Setiap Hari, Wamenkeu Jelaskan Kenapa SiLPA Tak Pernah Diam

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi di Antara Negara G-20

Suyus Windayana juga menyebut MoU ini sebagai bentuk pembaharuan aturan. “MoU ini bukan hanya mempercepat proses pendaftaran tanah, juga menyegarkan aturan-aturan baru kita. Selain itu juga membantu menyelesaikan apabila ada kendala-kendala yang kita temukan di lapangan,” tuturnya.

Melalui kerja sama ini, ia berharap pendaftaran tanah, penyelesaian sengketa, dan aturan-aturan yang disesuaikan bisa membuat kawasan industri jadi lebih mudah diakses dan terus berkembang. “Saya berharap MoU ini bisa menjawab tantangan tersebut dan bisa kita selesaikan segera,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Direktur Utama (Dirut) PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi menilai MoU ini sebagai perwujudan sinergi yang harmonis dan positif antara PT Danareksa dan Kementerian ATR/BPN. “Ini merupakan langkah dan wujud nyata bersinergi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di kawasan industri, yang berkaitan dengan tata ruang dan pertanahan,” imbuhnya.

Terdapat tujuh kawasan industri yang termasuk Holding Danareksa, yakni Medan, Makassar, dua kawasan di Jakarta dan dua kawasan di Semarang, serta Surabaya. “Dengan ditandatanganinya MoU, mudah-mudahan semuanya bisa terkoordinasi dan InsyaaAllah mendatangkan manfaat untuk kita semua,” ucap Yadi Jaya Ruchandi.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN, Wahyu Setiawan mengungkapkan, MoU ini adalah solusi bagi kawasan industri. “MoU ini bisa menjadi jawaban persoalan pertanahan, kawasan industri bisa lebih kompetitif, sehingga ke depannya bisa banyak investor yang masuk di kawasan industri,” ujarnya.

Adapun MoU ditandatangani oleh Suyus Windayana sebagai wakil dari Kementerian ATR/BPN dan Dirut PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi beserta lima perusahaan Holding BUMN Danareksa. Kelima pihak yang terlibat ialah Dirut PT Kawasan Industri Medan, Daly Mulyana; Plt. Dirut PT Kawasan Berikat Nusantara, Agus Hendardi; Dirut PT Kawasan Industri Wijayakusuma, Ahmad Fauzie Nur; Dirut PT Kawasan Industri Makassar, Alif Abadi, dan Dirut PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, Didik Prasetiyono.

Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan ini, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Herjon C.m. Panggabean; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Tenaga Ahli Menteri Bidang Reforma Agraria, Arie Yuriwin; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan Brilianto. (srv)

Tags: Kementerian ATR/BPNkerja samapendaftaran tanahPT Danareksa

Berita Terkait.

Penampilan Lisa di Ajang Met Gala 2026 Sukses Mencuri Perhatian dan Perdebatan Untuk Kalangan Pencinta Fashion.
Nasional

Dinamis Setiap Hari, Wamenkeu Jelaskan Kenapa SiLPA Tak Pernah Diam

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:51
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Nasional

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi di Antara Negara G-20
Nasional

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi di Antara Negara G-20

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:21
Cegah Pengaruh Ideologi Asing, Pekerja Migran Dibekali Wawasan Kebangsaan
Nasional

Cegah Pengaruh Ideologi Asing, Pekerja Migran Dibekali Wawasan Kebangsaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:01
yusril
Nasional

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:07
bowo
Nasional

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.