• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 5,32 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 6 Desember 2023 - 15:15
in Nasional
Pemusnahan-Rokok-dan-Miras-co

Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti saat memusnahkan jutaan rokok dan miras ilegal. Foto: Dokumen Beacukai untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemusnahan sebanyak 4.16 juta rokok dan minuman beralkohol ilegal dengan nilai sekitar Rp5.32 miliar. Rokok- rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Bekasi juga melakukan pemusnahan sebanyak 466,22 liter minuman beralkohol. Total nilai Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp5.324.402.900, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp2.823.826.128.

BacaJuga:

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem Esports Indonesia

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (6/12/2023).

Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan bagian dari tindakan penegakan hukum oleh Bea Cukai Bekasi.

“Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai serta 5 kali penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP),” katanya kepada wartawan Rabu (6/12/2023).

Menurutnya, selama periode tersebut, Bea Cukai Bekasi berhasil menemukan dan mengungkap barang kontraband jenis Hasil Tembakau (rokok) ilegal sebanyak 5.682.432 (lima juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua) batang dan barang kontraband jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sejumlah 1.244,75 (seribu dua ratus empat puluh empat koma tujuh puluh lima) liter.

“Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2023. Ini merupakan bukti nyata kerja sama, kolaborasi, serta sinergi antarinstansi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, terkait dengan temuan-temuan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, telah dilakukan tindaklanjut dengan penyelesaian sebanyak 22 (dua puluh dua) perkara pidana.

“Penyelesaian perkara dilakukan dengan tidak dilakukannya penyidikan, melalui penerapan asas ultimum remedium, dengan jumlah barang hasil penindakan (BHP) berupa rokok ilegal sebanyak 504.204 (lima ratus empat ribu dua ratus empat) batang, serta pemberian sanksi administrasi sebesar Rp. 1.012.095.000 (satu miliar dua belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah),” tuturnya.

Ia pun menjelaskan, terhadap 8 (delapan) penyelesaian perkara yang melibatkan penyidikan, baik di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, enam perkaranya telah mendapatkan Putusan Inkrah. Sementara itu, 2 (dua) perkara lainnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang dengan melibatkan 10 (sepuluh) tersangka.

“Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan kegiatan pemusnahan dilaksanakan dalam dua tahap, di mana tahap pertama pemusnahan BKC Illegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua melibatkan pemusnahan seluruh Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta – Jawa Barat pada hari yang sama,” jelasnya.

Yanti menegaskan, peningkatan jumlah penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) ilegal diharapkan dapat menciptakan efek pencegahan (deterrent effect), sehingga tingkat peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi dapat mengalami penurunan.

“Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu menciptakan kondisi playing field yang lebih adil bagi pelaku usaha yang mematuhi peraturan. Harapannya adalah adanya peningkatan permintaan terhadap produk legal, yang pada akhirnya dapat merangsang proses produksi, distribusi, dan pemasaran produk hukum sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan cukai,” tegasnya. (fer)

Tags: bea cukai bekasiJawa Baratmiraspemusnahanrokok ilegal

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:38
Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem Esports Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:08
Yusron-Ambary
Nasional

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono: KNMP untuk Mendukung Program Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04
LCC
Nasional

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:22
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.