• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 5,32 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 6 Desember 2023 - 15:15
in Nasional
Pemusnahan-Rokok-dan-Miras-co

Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti saat memusnahkan jutaan rokok dan miras ilegal. Foto: Dokumen Beacukai untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemusnahan sebanyak 4.16 juta rokok dan minuman beralkohol ilegal dengan nilai sekitar Rp5.32 miliar. Rokok- rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Bekasi juga melakukan pemusnahan sebanyak 466,22 liter minuman beralkohol. Total nilai Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp5.324.402.900, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp2.823.826.128.

BacaJuga:

Lantik 3 Dirjen Baru, Purbaya Titip Pesan Tegas Soal Disiplin Fiskal dan Aset Negara

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Prabowo Minta Polri Siap Hadapi Perubahan Modus Kejahatan

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (6/12/2023).

Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan bagian dari tindakan penegakan hukum oleh Bea Cukai Bekasi.

“Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai serta 5 kali penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP),” katanya kepada wartawan Rabu (6/12/2023).

Menurutnya, selama periode tersebut, Bea Cukai Bekasi berhasil menemukan dan mengungkap barang kontraband jenis Hasil Tembakau (rokok) ilegal sebanyak 5.682.432 (lima juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua) batang dan barang kontraband jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sejumlah 1.244,75 (seribu dua ratus empat puluh empat koma tujuh puluh lima) liter.

“Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2023. Ini merupakan bukti nyata kerja sama, kolaborasi, serta sinergi antarinstansi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, terkait dengan temuan-temuan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, telah dilakukan tindaklanjut dengan penyelesaian sebanyak 22 (dua puluh dua) perkara pidana.

“Penyelesaian perkara dilakukan dengan tidak dilakukannya penyidikan, melalui penerapan asas ultimum remedium, dengan jumlah barang hasil penindakan (BHP) berupa rokok ilegal sebanyak 504.204 (lima ratus empat ribu dua ratus empat) batang, serta pemberian sanksi administrasi sebesar Rp. 1.012.095.000 (satu miliar dua belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah),” tuturnya.

Ia pun menjelaskan, terhadap 8 (delapan) penyelesaian perkara yang melibatkan penyidikan, baik di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, enam perkaranya telah mendapatkan Putusan Inkrah. Sementara itu, 2 (dua) perkara lainnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang dengan melibatkan 10 (sepuluh) tersangka.

“Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan kegiatan pemusnahan dilaksanakan dalam dua tahap, di mana tahap pertama pemusnahan BKC Illegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua melibatkan pemusnahan seluruh Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta – Jawa Barat pada hari yang sama,” jelasnya.

Yanti menegaskan, peningkatan jumlah penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) ilegal diharapkan dapat menciptakan efek pencegahan (deterrent effect), sehingga tingkat peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi dapat mengalami penurunan.

“Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu menciptakan kondisi playing field yang lebih adil bagi pelaku usaha yang mematuhi peraturan. Harapannya adalah adanya peningkatan permintaan terhadap produk legal, yang pada akhirnya dapat merangsang proses produksi, distribusi, dan pemasaran produk hukum sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan cukai,” tegasnya. (fer)

Tags: bea cukai bekasiJawa Baratmiraspemusnahanrokok ilegal

Berita Terkait.

Purbaya
Nasional

Lantik 3 Dirjen Baru, Purbaya Titip Pesan Tegas Soal Disiplin Fiskal dan Aset Negara

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:45
Dalu-Agung-Darmawan
Nasional

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05
Prabowo
Nasional

Prabowo Minta Polri Siap Hadapi Perubahan Modus Kejahatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:52
Riset
Nasional

LKP Dipacu Penuhi Kebutuhan Dunia Kerja Global, Lulusan Dibidik Tembus Pasar Internasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:42
Kemarau
Nasional

Waspadai Kemarau 2026, DPR Soroti Ancaman Gagal Panen dan Dorong Mitigasi Dini

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:32
Ahmad-Heryawan
Nasional

Dukung Pembentukan Ditjen Khusus BUMD, Komisi II Nilai Pengawasan Perlu Diperkuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:22

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
Tuchel
Olahraga

Inggris vs RD Kongo: Tuchel Minta Publik Tak Tuntut Performa Memukau

Editor Laurens Dami
Rabu, 1 Juli 2026 - 22:06

INDOPOSCO.ID - Pelatih timnas Inggris Thomas Tuchel meminta publik tidak mengharapkan performa memukau saat timnya bersua Republik Demokratik Kongo di...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

Jadwal Piala Dunia: Inggris, Belgia dan AS Bertarung Rebut Tiket 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.