• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 5,32 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 6 Desember 2023 - 15:15
in Nasional
Pemusnahan-Rokok-dan-Miras-co

Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti saat memusnahkan jutaan rokok dan miras ilegal. Foto: Dokumen Beacukai untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemusnahan sebanyak 4.16 juta rokok dan minuman beralkohol ilegal dengan nilai sekitar Rp5.32 miliar. Rokok- rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Bekasi juga melakukan pemusnahan sebanyak 466,22 liter minuman beralkohol. Total nilai Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp5.324.402.900, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp2.823.826.128.

BacaJuga:

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (6/12/2023).

Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan bagian dari tindakan penegakan hukum oleh Bea Cukai Bekasi.

“Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai serta 5 kali penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP),” katanya kepada wartawan Rabu (6/12/2023).

Menurutnya, selama periode tersebut, Bea Cukai Bekasi berhasil menemukan dan mengungkap barang kontraband jenis Hasil Tembakau (rokok) ilegal sebanyak 5.682.432 (lima juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua) batang dan barang kontraband jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sejumlah 1.244,75 (seribu dua ratus empat puluh empat koma tujuh puluh lima) liter.

“Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2023. Ini merupakan bukti nyata kerja sama, kolaborasi, serta sinergi antarinstansi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, terkait dengan temuan-temuan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, telah dilakukan tindaklanjut dengan penyelesaian sebanyak 22 (dua puluh dua) perkara pidana.

“Penyelesaian perkara dilakukan dengan tidak dilakukannya penyidikan, melalui penerapan asas ultimum remedium, dengan jumlah barang hasil penindakan (BHP) berupa rokok ilegal sebanyak 504.204 (lima ratus empat ribu dua ratus empat) batang, serta pemberian sanksi administrasi sebesar Rp. 1.012.095.000 (satu miliar dua belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah),” tuturnya.

Ia pun menjelaskan, terhadap 8 (delapan) penyelesaian perkara yang melibatkan penyidikan, baik di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, enam perkaranya telah mendapatkan Putusan Inkrah. Sementara itu, 2 (dua) perkara lainnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang dengan melibatkan 10 (sepuluh) tersangka.

“Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan kegiatan pemusnahan dilaksanakan dalam dua tahap, di mana tahap pertama pemusnahan BKC Illegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua melibatkan pemusnahan seluruh Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta – Jawa Barat pada hari yang sama,” jelasnya.

Yanti menegaskan, peningkatan jumlah penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) ilegal diharapkan dapat menciptakan efek pencegahan (deterrent effect), sehingga tingkat peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi dapat mengalami penurunan.

“Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu menciptakan kondisi playing field yang lebih adil bagi pelaku usaha yang mematuhi peraturan. Harapannya adalah adanya peningkatan permintaan terhadap produk legal, yang pada akhirnya dapat merangsang proses produksi, distribusi, dan pemasaran produk hukum sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan cukai,” tegasnya. (fer)

Tags: bea cukai bekasiJawa Baratmiraspemusnahanrokok ilegal

Berita Terkait.

truk
Nasional

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:03
pelajar
Nasional

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:11
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28
spbu
Nasional

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02
siswa
Nasional

Mendikdasmen: Mulai 2027, Jalan Karier Guru PPPK Makin Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:11
nusron
Nasional

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.