• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Debat Khusus Cawapres Dihilangkan, KPU Dicurigai Tunduk pada Intervensi Politik Eksternal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 3 Desember 2023 - 00:04
in Headline
kpuco

Ilustrasi gedung KPU. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID ⎼ Setara Institute berpendapat, format debat cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang berbeda dengan Pilpres 2019 telah menambah keraguan masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Yang lebih serius lagi, KPU semakin menebalkan kecurigaan publik bahwa patut diduga KPU tunduk pada intervensi kekuatan politik eksternal mereka,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

BacaJuga:

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

Kecurigaan demikian rasional, sebab keputusan KPU hadir di tengah beberapa konteks yang sangat kasat mata. Pertama, Putusan MK 90/2023 yang penuh kontroversi.

“Setara (institute) menyebutnya, sebagai kejahatan konstitusional (constitutional evil),” ucap Halili.

Kedua, putusan MKMK yang pada pokoknya menegaskan bahwa secara kelembagaan MK “terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023”.

Konteks tersebut tentu menguatkan kecurigaan publik, bahwa terdapat kekuatan politik yang mengarah pada Istana Negara kerapkali menggunakan kekuasaannya mengintervensi lembaga-lembaga negara lainnya.

KPU seharusnya menimbang sentimen publik terkait kepercayaan mereka pada penyelenggaraan Pemilu sebagai ‘pertaruhan terakhir’ kelembagaan demokrasi, yang semakin surut dan mengarah otoriterisme.

“Keputusan mengenai format debat Pilpres 2024, KPU telah menebalkan kecurigaan publik mengenai intervensi kekuasaan eksternal atas KPU,” kritiknya.

Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan, setiap sesi debat rencananya akan didampingi pasangan masing-masing paslon. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri

Capres akan menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat tersebut, cawapres hanya mendampingin saja.

“Hal ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu. Begitu juga sebaliknya (debat cawapres),” nilai Idham Holik secara terpisah melalui gawai, Jakarta, Sabtu (2/12/2023). Ia merujuk pada, Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. (dan)

Tags: Debat CapresDebat Capres-Cawapreskpu riPilpres 2024Setara Institute
Berita Sebelumnya

Efektifitas Teknologi Plasmacluster Dapat Meningkatkan Konsentrasi Mengemudi

Berita Berikutnya

BCL Gelar Pernikahan Kedua, Vidi Aldiano Dampingi di Bali

Berita Terkait.

BNPT
Headline

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Selasa, 18 November 2025 - 19:07
puan
Headline

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 12:02
WhatsApp-Image-2025-11-17-at-18.52.49_ead59f0d
Headline

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

Selasa, 18 November 2025 - 03:14
1000409835
Headline

BGN: Gizi Anak adalah Hak, Tuntut Tanggung Jawab Bersama

Senin, 17 November 2025 - 22:35
lokasi-longsor
Headline

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 12:42
brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
Berita Berikutnya
BCL Gelar Pernikahan Kedua, Vidi Aldiano Dampingi di Bali

BCL Gelar Pernikahan Kedua, Vidi Aldiano Dampingi di Bali

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4060 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.