• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Cairkan Dana Bantuan Pendidikan ke Ribuan Pelajar Kurang Mampu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 November 2023 - 13:15
in Megapolitan
Bantuan-Pendidikan-co

para siswa mendapatkan bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) (Dokumen Disdik DKI Jakarta).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebutuhan pendidikan bagi siswa kurang mampu.

Proses pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II, dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) telah dimulai sejak hari Selasa, 28 November 2023, secara bertahap. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI bertanggung jawab dalam pelaksanaan program ini.

BacaJuga:

Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05

Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat

Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan

“Tindakan ini merupakan bukti nyata dari tekad kami untuk membantu memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah yang kurang mampu, sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka. Kami berharap agar dana ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan,” katanya dalam keterangan, Rabu (29/11/2023).

Lebih lanjut, Purwo menjelaskan bahwa dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I telah disalurkan kepada 576.263 peserta didik.

“Jumlah dana yang diterima setiap jenjang berbeda dan terbagi menjadi biaya rutin dan biaya berkala. Untuk SD/MI, dengan jumlah penerima sebanyak 226.400 siswa, besaran biaya rutin per bulan adalah Rp135.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000. Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000 juga disediakan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk jenjang SMP/MTs, dengan jumlah penerima 179.407 siswa, biaya rutin per bulan adalah Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000. Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp170.000 juga tersedia.

Untuk jenjang SMA/MA, dengan jumlah penerima 63.137 siswa, biaya rutin per bulan adalah Rp235.000 dan biaya berkala per bulan Rp185.000. Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp290.000 juga disertakan. Sementara itu, untuk jenjang SMK, dengan jumlah penerima sebanyak 105.583 siswa, biaya rutin per bulan adalah Rp235.000 dan biaya berkala per bulan Rp215.000, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240.000. Untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang memiliki jumlah penerima 1.736 siswa, biaya rutin per bulan adalah Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000.

“Penggunaan biaya rutin maksimal dapat diambil secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan, sementara sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk KJMU Tahap II Tahun 2023 Gelombang I, jumlah penerimanya sebanyak 13.575 mahasiswa. Total bantuan sebesar Rp9.000.000 per semester,” ujar Purwo.

Berkaitan dengan BPMS, Purwo mengungkapkan bahwa jumlah penerima mencapai 62.466 peserta didik, dengan rincian 5.665 siswa SD/MI, 20.842 siswa SMP/MTs, 8.559 siswa SMA/MA, dan 27.400 siswa SMK. Dia menjelaskan bahwa dana untuk peserta didik penerima BPMS Tahun 2023 telah disetor ke rekening mereka, namun dalam keadaan terblokir.

“Dana tersebut akan dipindahkan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal, jika peserta didik belum melunasi uang pangkal. Sekolah dapat mengajukan Surat Permohonan Pendebitan dana BPMS ke Bank DKI. Sementara itu, bagi peserta didik yang telah melunasi uang pangkal, diharapkan untuk meminta dana BPMS yang sudah didebit tersebut kepada pihak sekolah,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dana Bantuan PendidikanPelajar Kurang MampuPemprov DKI

Berita Terkait.

Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05
Megapolitan

Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:42
Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:19
Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan
Megapolitan

Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:05
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Megapolitan

Atasi Keterbatasan Lahan, Pramono Tegaskan Efektivitas Sekolah Integrasi Bertingkat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45
ara
Megapolitan

Prihatin Rumah Tak Layak di Palmerah, Menteri Ara Salurkan Bantuan Bedah Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:04
pram
Megapolitan

Pramono Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:12

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.