• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Kota Metro Lampung Tegaskan Kampanye Harus Dilengkapi STTP dari Kepolisian

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 29 November 2023 - 00:30
in Nusantara
bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Metro Lampung, Badawi Idham didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan dan Humas, Hendro Edi Saputro saat diwawancarai, Selasa (28/11/2023). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, Lampung menyatakan dalam pelaksanaan kampanye di kota setempat harus dilengkapi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

“Memasuki masa kampanye ini Bawaslu sampai tingkat bawah sudah siap melakukan pengawasan. Dan titik pengawasan kami adalah ada tidaknya STTP dari kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham di Metro, seperti dikutip Antara, Selasa (28/11/2023).

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Hantam Pesisir Barat Lampung Usai Waktu Subuh

Banten Dilirik Investor Data Center dan AI, Lokasi Pilihan di Cileles Lebak

Ia mengatakan, dalam kegiatan kampanye bila ditemukan ada yang tidak dilengkapi STTP serta tidak mematuhi tata tertib maka Bawaslu berhak untuk memberhentikan serta membubarkan kegiatan kampanye tersebut.

“Masa kampanye dalam Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari yang terhitung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menjadikan setiap temuan sebagai bentuk pelanggaran jika kegiatan kampanye yang dilaksanakan digelar tanpa pemberitahuan.

“Adanya STTP merupakan dasar kami, kalau ketentuan itu sudah dipenuhi maka silahkan menggelar kegiatan kampanye karena sudah masuk masa kampanye. Jika tidak mengikuti aturan yang berlaku maka akan menjadikan hal tersebut sebagai temuan Bawaslu,” ucapnya.

Menurut dia, pihaknya juga telah menggelar deklarasi kampanye damai dalam Pemilu 2024 sebagai salah satu komitmen dalam menjaga demokrasi.

“Kami bersama bersama pihak terkait beberapa hari yang lalu sudah melaksanakan deklarasi. Hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen kita bersama peserta pemilu untuk mendeklarasikan diri untuk menjaga demokrasi,” jelasnya.

Kemudian, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro juga melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di semua Kota Metro.

“Kita sudah melaksanakan penertiban alat peraga kampanye di seluruh Kota Metro, tetapi memang tidak bisa secara langsung, dalam waktu beberapa hari membersihkan secara total. Tetapi saat ini tinggal tersisa 10 persen APK yang masih terpasang,” tambahnya.

Dirinya pun meminta seluruh peserta pemilu untuk dapat melepas setiap APK yang masih terpasang dan merubahnya ke tempat yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Di semua kelurahan itu sudah ada titik yang sudah ditentukan untuk pemasangan APK oleh KPU. Hari ini di masa kampanye diharapkan peserta pemilu bisa membantu melepas APK, karena hari ini sudah ditentukan oleh KPU soal pemasangan APK,” ujar dia lagi.

Dia melanjutkan pihaknya telah siap melakukan kontrol kampanye para peserta pemilu di kota setempat.

“Di PKPU nomor 15 tahun 2023 soal kampanye, maka kami bersama-sama Bawaslu dan jajaran kecamatan dan semua sangat siap dalam hal ini adalah mengontrol bagaimana teman-teman peserta pemilu ini melakukan kampanye,” kata dia.

Pemilu Anggota Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Selain itu, Pemilu Anggota Legislatif 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. (dam)

Tags: Bawaslu Kota Metro LampungkampanyeSTTP dari Kepolisian

Berita Terkait.

Jasad
Nusantara

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:12
Gempa-Lampung
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Hantam Pesisir Barat Lampung Usai Waktu Subuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:49
Andra-Soni
Nusantara

Banten Dilirik Investor Data Center dan AI, Lokasi Pilihan di Cileles Lebak

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:44
soni
Nusantara

Sambut Investor, Gubernur Andra Soni Pastikan Stok Kebutuhan Listrik di Banten Melimpah

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Bea Cukai Maluku dan Ternate Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:06
bc2
Nusantara

Bea Cukai Kendari Amankan Rokok dan Miras Ilegal Modus Jalur Ekspedisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3057 shares
    Share 1223 Tweet 764
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.