• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Utamakan Transparansi Penindakan, Bea Cukai Gelar Pemusnahan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 November 2023 - 13:25
in Nasional
Pemusnahan-BHP-co

Bea Cukai musnahkan barang-barang hasil penindakan sebagai bentuk transparansi penindakan Bea Cukai di bidang kepabeanan dan cukai.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai bentuk transparansi penindakan Bea Cukai di bidang kepabeanan dan cukai, dan cerminan sinergi antarinstansi di bidang pengawasan, Bea Cukai musnahkan barang-barang hasil penindakan.

Di Badung, Bali Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) dan Bea Cukai Denpasar laksanakan seremoni pemusnahan di Aula Bea Cukai Denpasar, pada tanggal 23 November 2023. Kemudian, di waktu yang sama pemusnahan dilaksanakan di TPST Mengwitani Badung.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

“Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dan Bea Cukai Denpasar musnahkan hasil tembakau berupa rokok sebanyak 6,5 juta batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) jenis arak sebanyak 2,5 juta mililiter dengan total perkiraan nilai barang sebesar 3,6 miliar dan perkiraan kerugian negara sebesar 5,3 miliar,” rinci Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Selasa (28/11).

Petugas memusnahkan rokok dengan cara dibakar dan mencampur MMEA dengan bahan perusak. Tujuannya ialah untuk merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang-barang tersebut.

Gelaran pemusnahan juga terlaksana di Kejaksaan Negeri Jepara pada tanggal 23 November 2023. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho hadir dalam kegiatan itu dan menyaksikan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus/lainnya tersebut.

Dikatakan Encep, dalam pemusnahan itu, Kejaksaan Negeri Jepara memusnahkan 1,55 juta batang rokok ilegal, yang merupakan barang bukti dari tujuh kasus tindak pidana cukai yang penyidikannya ditangani Bea Cukai Kudus yang telah inkracht. Pemusnahan ini sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Kapolres Jepara, Kasatpol PP, dan Damkar Jepara.

“Peredaran rokok ilegal dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, merugikan dunia industri, dan juga penerimaan negara. Dalam hal masyarakat ingin mendirikan pabrik rokok, perizinan NPPBKC dapat diajukan ke Bea Cukai tanpa dipungut biaya. Dengan menjalankan usaha yang resmi tentu lebih mendatangkan banyak kebaikan. Selain dapat membuka lapangan kerja yang legal, pabrik rokok yang berizin juga turut serta menyumbang penerimaan cukai untuk pembangunan bangsa dan negara,” tegas Encep. (ipo)

Tags: Barang Hasil PenindakanBea CukaipemusnahanTransparansi Penindakan

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.