• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PN Jaksel Terima Praperadilan Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri

Redaksi by Redaksi
Jumat, 24 November 2023 - 20:48
in Headline
firlico

Ketua KPK Firli Bahuri. (Dokumen KPK.)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menolak status hukumnya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Purnawirawan bintang tiga kepolisian tersebut mempertahankan diri dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Juru bicara Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan pers menyampaikan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri melalui tim pengacaranya telah diterima oleh kepaniteraan pengadilan pada Jumat (24/11/2023) sore.

“Pihak kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri,” katanya, Jumat (24/11/2023).

Menurutnya, dalam permohonan tersebut, dijelaskan bahwa klasifikasi perkara berkaitan dengan status tersangka. Pihak yang menjadi termohon, seperti yang disampaikan oleh Djuyamto, adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya.

“Klasifikasi perkaranya menyangkut keabsahan penetapan tersangka terhadap pemohon,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Ketua PN Jaksel, pun sudah menunjuk hakim tunggal untuk mengadili permohonan praperadilan tersebut.

“Yakni Hakim Imelda Herawati. Pun sekaligus sudah membulatkan Senin 11 Desember 2023, sebagai sidang pertama permohonan praperadilan Firli Bahuri tersebut,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus korupsi, yang melibatkan pemerasan, penerimaan gratifikasi, hadiah, atau janji dalam pengusutan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada periode 2020-2023.

Penetapan status tersangka untuk Firli Bahuri terkait dengan laporan yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Oktober 2023. Beberapa hari setelah pelaporan tersebut berlanjut ke tahap penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka utama dalam kasus korupsi terkait penerimaan uang setoran kenaikan pangkat dan jabatan di internal Kementan sebesar Rp 13,9 miliar. (fer)

Tags: Ketua KPK Firli BahuriKPKPN JakselPraperadilan
Previous Post

PLN NP Raih Platinum ASRRAT 2023

Next Post

Raih Empat Trophy, Kontingen TNI AD Berhasil Juarai Kompetisi Tembak AARM-31/2023 di Thailand

Related Posts

gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
soeharto
Headline

Eks Presiden Soeharto Ditetapkan Pahlawan, Prabowo Serahkan Gelar kepada Mantan Istri

Senin, 10 November 2025 - 12:16
u-17
Headline

Jelang Laga Penentuan PD U-17 Kontra Honduras, Kondisi Lucas Lee Terus Dipantau

Senin, 10 November 2025 - 11:00
pahlawan
Headline

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:53
sman-72
Headline

DPR: Perketat Aturan Bullying dan Pulihkan Korban Ledakan SMAN 72

Senin, 10 November 2025 - 10:46
Next Post
tnico

Raih Empat Trophy, Kontingen TNI AD Berhasil Juarai Kompetisi Tembak AARM-31/2023 di Thailand

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.