• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hadir di Acara APDESI, Kelompok Pejuang Demokrasi Resmi Laporkan Pasangan Prabowo-Gibran ke Bawaslu

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 23 November 2023 - 13:55
in Headline
bawasluco

Kelompok Pejuang Demokrasi saat melaporkan pasangan calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta Pusat. (Dokumen Kelompok Pejuang Demokrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekelompok generasi milenial yang mengatasnamakan Kelompok Pejuang Demokrasi resmi melaporkan pasangan calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Salah satu pelapor Charles Situmorang mengatakan pelaporan itu dibuat terkait dugaan adanya pelanggaran kampanye dalam “Acara Deklarasi Nasional Desa Bersatu Menuju Indonesia Maju, Dukungan Kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 2024-2029 dan Konsolidasi Nasional Rebut Suara Desa 2024” yang diselenggarakan di Indoor Multifunction Stadium Senayan Jakarta, Minggu, 19 November 2023 lalu.

BacaJuga:

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

“Kami melihat ada pelanggaran dalam pengarahan perangkat desa untuk mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden. Karena itu kami mengadukan hal ini kepada Bawaslu,” katanya dalam keterangan yang dikutip INDOPOS.CO.ID, Kamis (23/11/2023),

Menurutnya, idealnya penyelenggaraan pemerintahan desa herus menjaga netralitas sebagai asas yang sangat penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan yang diembannya. Sehingga setiap pegawai pemerintahan (dari pusat hingga daerah) dilarang memihak pada kepentingan partai politik tertentu atau Calon Presiden Tertentu sesuai Pasal 1 angka 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Mengacu pada aturan itu, idealnya acara APDESI bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon presiden, karena dalam melaksanakan tugas dan kewenangan desa dibutuhkan adanya independensi, profesionalitas, dan ketidakberpihakan (netralitas),” ujarnya.

“Tak hanya itu kehadiran Cawapres Gibran dalam acara itu sambil menyatakan siap menampung masukan-masukan dari para kepala desa dalam visi misi juga merupakan salah satu bentuk pelanggaran,” imbuhnya.

Ia menuturkan, pihaknya sudah melampirkan sejumlah barang bukti pelanggaran tersebut ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Ada pun bukti yang dilampirkan adalah Surat Undangan Deklarasi Prabowo Subianto-Gibran RakabumingRaka, bertanggal 13 November 2023 yang ditujukan kepada pengurus DPD APDESI Se-Provinsi Jawa Tengah, adanya name tag peserta yang bergambar Paslon Nomor Urut 2, adanya video kehadiran Gibran Rakabuming Raka.

“Kami meminta Bawaslu RI dapat memproses laporan ini tanpa gentar, takut dan berpegang teguh pada kebenaran,” tutur Charles.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Puadi, yang dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kelompok Pejuang Demokrasi.

“Laporan sudah masuk sedang dilakukan kajian awal,” pungkasnya. (fer)

Tags: Acara ApdesiBawasluKelompok Pejuang DemokrasiPasangan Prabowo-Gibran

Berita Terkait.

dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.