• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DK PWI Ingatkan Wartawan Taati Kode Etik untuk Hasilkan Jurnalisme Berkualitas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 November 2023 - 11:30
in Nasional
DK PWI Pusat mengingatkan wartawan, khususnya anggota PWI agar disiplin menaati Kode Etik Jurnalistik  sebagai wujud sikap profesional dalam menghasilkan produk jurnalisme (berita) berkualitas. Foto: Dok. PWI Pusat

DK PWI Pusat mengingatkan wartawan, khususnya anggota PWI agar disiplin menaati Kode Etik Jurnalistik sebagai wujud sikap profesional dalam menghasilkan produk jurnalisme (berita) berkualitas. Foto: Dok. PWI Pusat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan agar wartawan, khususnya anggota PWI, disiplin menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ketaatan pada KEJ sebagai wujud sikap profesional dalam menghasilkan produk jurnalisme (berita) berkualitas.

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat Sasongko Tedjo menyampaikan hal itu, Selasa (21/11/2023). DK PWI Pusat menyampaikan seruan tersebut setelah sehari sebelumnya (Senin, 20/11/2023) menggelar rapat secara daring dan luring yang dipusatkan di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

BacaJuga:

Arunala Dorong Penguatan Sistem Perawatan Lansia untuk Hadapi Penuaan Penduduk Indonesia

Bakom Ganti Kepempinan, Akademisi Optimistis Komunikasi Prabowo Makin Efektiif di 2 Tahun Pemerintahan

Dukung Demokrasi Sehat, KSPI Imbau Aksi Buruh 28 Oktober Berjalan Damai Tanpa Anarkis

Rapat yang dipimpin Ketua DK PWI Pusat itu juga dihadiri Wakil Ketua DK Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta anggota DK Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu, Helmi Burman Asro Kamal Rokan, Fathurrahman, dan Iskandar Zulkarnain.

Seruan tersebut merespons situasi terkini berkaitan dengan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terutama pasca pengumuman penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden, Selasa (14/11/2023). Selain Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilu 2024 juga menjadi ajang pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan anggota legislatif (pileg).

Selain itu, DK PWI Pusat mencermati peningkatan jumlah pengaduan masyarakat atas pemberitaan media, baik cetak maupun elektronik, termasuk situs berita, televisi, dan radio. Selama periode Januari-Oktober 2023, Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers menerima 748 pengaduan. Pengadunya ialah masyarakat umum dan pihak yang merasa dirugikan oleh berita-berita media. Jumlah tersebut meningkat dari total 691 pengaduan sepanjang 2022.

Sebanyak 97% pelanggaran terhadap UU Pers dan KEJ dilakukan oleh media daring/digital. Jenis pelanggarannya mayoritas (60%) berupa tidak uji informasi, termasuk verifikasi, konfirmasi, dan klarifikasi. Selebihnya, berita mengutip sumber yang tidak tepercaya/kredibel (20%), provokasi/eksploitasi seks (10%), dan hoaks (10%).

Kesadaran Profesional Wartawan

Sasongko mengatakan ketaatan pada KEJ itu bukan semata-mata karena perintah Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers. Pasal 7 ayat (2) UU Pers menyatakan “wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.”

“Lebih dari itu, ketaatan pada KEJ sekaligus sebagai wujud kesadaran profesional wartawan bahwa ada kaidah-kaidah dan standar yang harus dipenuhi dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik,” kata Sasongko.

Dia menguraikan 11 pasal KEJ itu merupakan rangkuman standar dan kaidah yang menjadi panduan mendasar bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Substansi KEJ bukan sekadar konsepsi etis melainkan juga panduan praktis wartawan dalam menjalani kerja-kerja jurnalistik, sejak perencanaan hingga memproduksi dan mengevaluasi berita.

“Kami yakin wartawan dan media pers akan menghasilkan produk jurnalisme (berita) berkualitas jika mematuhi KEJ. Berita berkualitas itulah yang menjadi keunggulan kompetitif produk pers dalam menghadapi “persaingan” di tengah berseliwerannya berjuta informasi digital nonpers yang membanjiri jagat maya,” ujar Sasongko.

Penting dan Mencerahkan Publik

Dia mengingatkan sejak merencanakan liputan hingga mencari, memperoleh, mengolah, dan memublikasikan berita, wartawan harus independen, tidak beritikad buruk, akurat, dan berimbang sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 KEJ. Wartawan juga menempuh cara-cara profesional dalam menjalankan tugasnya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 KEJ.

Singkatnya, lanjut Sasongko, KEJ memandu wartawan menghasilkan berita berkualitas, yang bukan hanya menarik melainkan juga penting dan mencerahkan publik.

“Bayangkan kalau setiap berita itu aktual, faktual, akurat, berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi. Selain itu, tidak beritikad buruk, memperhatikan norma-norma kearifan lokal masyarakat, dan tanpa prasangka diskriminatif. Tentu, berita yang dihasilkan akan berkualitas, sebagai bentuk tanggung jawab publik pers dalam menjalankan fungsi kontrol, edukasi, penyebaran informasi, dan menyajikan hiburan atau membangkitkan harapan.” (srv)

Tags: DK PWI PusatJurnalismeKEJKode Etik JurnalistikPWI Pusatwartawan

Berita Terkait.

Oakwood Premier Cozmo Jakarta Hadirkan Pasar Keliling Signature Bazaar, Angkat Karya Pengrajin Lokal
Nasional

Arunala Dorong Penguatan Sistem Perawatan Lansia untuk Hadapi Penuaan Penduduk Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:30
Bakom Ganti Kepempinan, Akademisi Optimistis Komunikasi Prabowo Makin Efektiif di 2 Tahun Pemerintahan
Nasional

Bakom Ganti Kepempinan, Akademisi Optimistis Komunikasi Prabowo Makin Efektiif di 2 Tahun Pemerintahan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:43
Dukung Demokrasi Sehat, KSPI Imbau Aksi Buruh 28 Oktober Berjalan Damai Tanpa Anarkis
Nasional

Dukung Demokrasi Sehat, KSPI Imbau Aksi Buruh 28 Oktober Berjalan Damai Tanpa Anarkis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:22
Kendalikan Inflasi, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Optimalkan Pemanfaatan BTT
Nasional

Kendalikan Inflasi, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Optimalkan Pemanfaatan BTT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:04
Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Nasional

Demo 28 Oktober 2026, Presiden KSPN Ristadi Imbau Jaga Semangat Persatuan Sumpah Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:30
KSPSI Imbau Demo Mahasiswa Besok Berlangsung Damai
Nasional

KSPSI Imbau Demo Mahasiswa Besok Berlangsung Damai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:49

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5036 shares
    Share 2014 Tweet 1259
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.