• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Program Smart City Bukan Kewajiban, Tapi Kebutuhan Pemerintah Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 21 November 2023 - 19:09
in Nasional
smartcity

Wali Kota Madiun Maidi (dua dari kanan). (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, smart city butuh payung hukum. Terutama di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

“Smart city harus ada payung hukumnya. Di daerah harus ada peraturan daerah (Perda),” kata Maidi kepada INDOPOS.CO.ID ditemui di kampus Universitas Terbuka (UT), Selasa (21/11/2023).

BacaJuga:

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Ia mengatakan, majunya smart city di Indonesia bukan lagi kewajiban, tetapi kebutuhan. Sehingga dengan payung hukum Perda bisa mempercepat program smart people.

“Dengan Perda smart city bisa menyempurnakan kehidupan, dan program tersebut bisa cepat implementasinya,” terangnya.

Diketahui, Program Studi Doktor Administrasi Publik (Prodi DAP) UT telah melaksanakan Ujian Sidang Terbuka Tugas Akhir Program Doktor (TAPD), Selasa (21/11/2023) dengan Promovendus Maidi. Dengan judul TAPD Model Evaluasi Kebijakan Smart City: Studi Kasus Kota Madiun.

Di tempat yang sama, Rektor UT Prof Ojat Darojat mengatakan, setelah 39 tahun UT akhirnya meluluskan doktor. Dan tentunya ini menjadi kebanggaan kampus UT.

“Ini (Maidi) lulusan doktor pertama, dan tentu menjadi kebanggaan kami,” kata Prof Ojat.

Ia berharap, lulusan program doktor UT mampu berkontribusi pada peningkatan sumber daya di Tanah Air. Dan bisa sejajar dengan lulusan dari luar negeri.

“Kami akan membuka program S3 untuk ilmu keguruan dan FST (Fakultas sains dan teknologi),” ungkapnya.

“Kalau untuk mahasiswa program S3 aktif saat banyak dan dalam waktu dekat kami akan kembali menggelar ujian tertutup untuk doktor management,” imbuhnya.

Ia menambahkan, program pembelajaran di UT menerapkan sistem hybrida (daring dan luring). Dengan komposisi 12 kali pertemuan secara daring dan 4 kali pertemuan tatap muka.

“Kami tetap mempertimbangkan pertemuan tatap muka, karena ini penting untuk memotivasi mahasiswa salah satunya,” ujarnya. (nas)

Tags: Pemerintah DaerahProgram Smart Citysmart city

Berita Terkait.

Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33
Perlintasan
Nasional

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49
Menag-RI
Nasional

Menag: Lembaga Pendidikan Keagamaan Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:39
aher
Nasional

Soroti Maraknya OTT, Komisi II Dorong Diklat Antikorupsi Perkuat Integritas Kepala Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.