• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Duh, UMP di Bawah 15 Persen, Serikat Buruh Suarakan Mogok Nasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 19 November 2023 - 17:39
in Nasional
Ilustrasi - Buruh mogok kerja. (Dok Indopos.co.id)

Ilustrasi - Buruh mogok kerja. (Dok Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden KSPI (Konferensi Serikat Pekerja Indonesia) Said Iqbal menolak tegas rencana pemerintah untuk menaikkan upah buruh pada 2024 di bawah 15 persen. Sebab, tuntutan untuk memperjuangkan kenaikan upah 15 persen suatu perjuangan yang tak bisa ditawar.

“Kami menolak kenaikan nilai UMP (Upah Minimum Provinsi) di seluruh Indonesia pada 2024 di bawah 15 persen. Termasuk UMP di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers via Zoom, Minggu (19/11/2023).

BacaJuga:

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

Said menuturkan, bahwa setidaknya ada 3 rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI yang telah disampaikan kepada Pj Gubernur DKI. Dari unsur Serikat Buruh (SB) mengusulkan kenaikan upah tetap 15 persen + kenaikan upah minimum sektoral, yang nilainya minimal 5 persen dari kenaikan 15 persen.

Sementara, lanjut dia, dari pihak pengusaha yang diwakili oleh Apindo DKI meminta kenaikan upah berkisar 3-4 persen. Sedangkan unsur dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang mewakili pemerintah mengusulkan hampir sama dengan Apindo

“Bilamana usulan unsur dari Serikat Buruh tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional,” tegasnya.

Dia menegaskan, aksi mogok nasional tersebut tujuannya untuk memaksa pemerintah mau mendengarkan apa yang diperjuangkan oleh kawan-kawan buruh.

“Aksi akan dilakukan di antara tanggal 30 November – 13 Desember 2023, selama 2 hari. Tujuannya adalah melumpuhkan ekonomi secara nasional, melumpuhkan pabrik dan perusahaan, agar pemerintah mau berunding,” ungkapnya.

“Karena kita sudah meminta dengan baik namun tidak diindahkan, sehingga kita akan melawan dengan Mogok Nasional,” imbuhnya.

Perjuangan dengan melakukan mogok nasional, lanjut Said, adalah suatu hal yang legal dan lazim dilakukan di beberapa negara. Hal ini semata-mata dilakukan agar memaksa pemerintah untuk mendengarkan, apa yang disuarakan buruh.

“Baru-baru ini Serikat Buruh Otomotif di Amerika, yakni United Auto Workers (UAW) melakukan pemogokan hampir 1 bulan, dan akhirnya pemerintah mengabulkan dengan kenaikan upah 30 persen,” katanya.

“Begitu juga di Jerman, Prancis, dan lainnya. Ini sesuatu yang lazim sepanjang pemerintah dan perusahaan tidak mendengarkan permintaan buruh,” imbuhnya

Ia menambahkan, mogok nasional bukan mogok kerja seperti di UU No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan. Tapi unjuk rasa secara nasional, karena mogok kerja ada syarat berunding dengan perusahaan.

“Karenanya kita menggunakan UU No. 9 Tahun 1998 dan UU No. 21 Tahun 2000, dengan melibatkan 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik dan perusahaan di Indonesia. Dan unjuk rasa bergelombang secara nasional juga terus dilakukan di beberapa daerah,” bebernya. (nas)

Tags: Konferensi Serikat Pekerja Indonesiakspiserikat buruhUMP

Berita Terkait.

jagung
Nasional

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4619 shares
    Share 1848 Tweet 1155
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.