• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kelas Pintar Ditunjuk Kemendikbudristek sebagai Mitra Pembangunan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 November 2023 - 23:56
in Nasional
co

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepercayaan tambahan kepada Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan pada Program Implementasi Kurikulum Merdeka. Foto: Kelas Pintar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kepercayaan tambahan kepada Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan pada Program Implementasi Kurikulum Merdeka.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada 6 September 2023 dan berlaku sampai dengan tahun 2026.

BacaJuga:

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Kemendikbudristek kepada Kelas Pintar. Kepercayaan ini sejalan dengan visi-misi kami sebagai perusahaan penyedia solusi berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Kelas Pintar, Fernando Uffie dalam rilisnya, Rabu (15/11/2023).

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mendukung upaya optimalisasi program prioritas bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan. Pada perjanjian ini, ruang lingkup Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan tidak hanya dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, tetapi juga Perencanaan Berbasis Data.

Ruang Lingkup Baru Kelas Pintar

Pada Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 2022 lalu, Kelas Pintar diberikan kepercayaan sebagai Mitra Pembangunan untuk program Implementasi Kurikulum Merdeka. Pada kepercayaan ini, Kelas Pintar mendapatkan ruang lingkup melalui sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka dan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar, pembentukan dan/atau pengembangan aktivitas komunitas belajar, dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Pada ruang lingkup tersebut, Kelas Pintar telah menyelenggarakan berbagai program, seperti rangkaian webinar, pendampingan ke satuan pendidikan, dan menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Program-program ini telah diselenggarakan sejak Juli 2022 dan masih terus berjalan hingga saat ini.
Selanjutnya, Kelas Pintar diberikan kepercayaan pada ruang lingkup terkait Perencanaan Berbasis Data. Perencanaan Berbasis Data merupakan bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan pendidikan, dinas pendidikan, maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya.

Perencanaan Berbasis Data ini bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran dan pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel, dan konkret. Realisasi yang diharapkan dari Kelas Pintar pada Perencanaan Berbasis Data yakni melalui sosialisasi pemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data dan pendampingan pemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data.

“Sejak 2022, Kelas Pintar telah menyelenggarakan berbagai program sebagai wujud komitmen kami sebagai Mitra Pembangunan. Program-program ini tidak hanya berpusat di Jakarta saja, tetapi kami berupaya untuk menjangkau sekolah-sekolah binaan Kelas Pintar di berbagai wilayah. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di berbagai wilayah untuk membantu satuan pendidikan agar dapat melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka dengan baik. Kepercayaan baru ini pun mendorong kami untuk terus berinovasi dalam merancang program dan menyediakan solusi berbasis teknologi yang dapat digunakan mulai dari satuan pendidikan, dinas pendidikan, serta pemerintah daerah. Sehingga seluruh ekosistem pendidikan Indonesia sama-sama bertumbuh dan kita menghadirkan pendidikan yang berkualitas untuk anak bangsa,” jelas Uffie.

Kelas Pintar merupakan perusahaan penyedia solusi Pendidikan berbasis teknologi yang berdiri sejak 2017. Sejak 2022, Kelas Pintar dipercaya sebagai salah satu Mitra Pembangunan Kemendikbudristek untuk program Implementasi Kurikulum Merdeka.

Saat ini, Kelas Pintar telah digunakan oleh lebih dari 2 ribu Sekolah dan lebih dari 2 juta siswa. Saat ini Kelas Pintar memiliki 1.350 Sekolah Binaan Implementasi Kurikulum Merdeka yang tersebar di berbagai wilayah antara lain Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. (ibs)

Tags: Kelas PintarkemendikbudristekKurikulum Merdeka

Berita Terkait.

Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.