• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pasca Putusan MKMK, MUI Ajak Tokoh Agama Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 8 November 2023 - 20:12
in Nasional
Sidang-Putusan-MKMK

Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). (Dok indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semua pihak hendaknya menerima dan menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Putusan tersebut telah memenuhi rasa keadilan, kepatutan dan sesuai dengan tuntutan perasaan publik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Wantim MUI Pusat Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Rabu (8/11/2023). Ia mengatakan, MUI menghormati dan mengapresiasi seluruh anggota MKMK yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, transparan, objektif dan independen.

BacaJuga:

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Kemitraan LAN dan MGG Academy, Pemerintah: Fokus Cetak Generasi Pemimpin Publik

Untar Gelar Konferensi Internasional di Korea, Bahas Masa Depan Berkelanjutan

“MUI mengajak kepada semua pihak untuk dapat mengambil hikmah dari peristiwa hukum tersebut,” katanya.

MUI menilai bahwa masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dalam berpolitik dan memiliki kesadaran hukum yang sangat tinggi. Sehingga dapat melalui masalah politik yang sangat krusial dengan mengedepankan proses hukum, tanpa menimbulkan gejolak sosial politik yang berarti.

“Putusan MKMK telah menyadarkan kepada kita bahwa sebagai negara hukum kita harus tunduk, patuh dan setia kepada norma dan ketentuan hukum yang berlaku, agar kehidupan masyarakat berjalan dengan tertib, aman, damai, tentram dan stabil,” jelasnya.

MUI mengajak semua pihak khususnya para tokoh agama, tokoh politik, dan tokoh pemerintahan untuk terus menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kepada para tokoh dan elit politik untuk mengedepankan budaya politik dan demokrasi yang santun, dilandasi nilai-nilai luhur, akhlakul karimah dan berkeadaban,” ujarnya.

“Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan, baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan,” imbuhnya.

Sebelumnya, MKMK telah memutuskan dugaan pelanggaran etik seluruh hakim konstitusi dalam perkara uji materi uji materi perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (nas)

Tags: Majelis Kehormatan Mahkamah KonstitusimkmkMUIPemilu 2024Putusan MKMKtokoh agama

Berita Terkait.

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15
Rini
Nasional

Kemitraan LAN dan MGG Academy, Pemerintah: Fokus Cetak Generasi Pemimpin Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:48
UNTAR
Nasional

Untar Gelar Konferensi Internasional di Korea, Bahas Masa Depan Berkelanjutan

Selasa, 21 April 2026 - 17:47
Workshop
Nasional

Antisipasi Risiko Sejak Dini, PDC Bangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:27
Mukhtarudin
Nasional

Menteri P2MI Dorong Pekerja Migran Masuk ke Sektor Profesional di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 - 16:26
Buah-bisbul
Nasional

BRIN Temukan Subspesies Baru Bisbul Asal Papua, Perkaya Biodiversitas Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.