• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Calon Pekerja Migran Terima Pembekalan Aturan Kepabeanan dari Bea Cukai Juanda

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 6 November 2023 - 17:25
in Ekonomi
Pembekalan-Aturan-Kepabeanan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Juanda, bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Timur, memberikan pembekalan aturan kepabeanan kepada para calon pekerja migran yang akan menuju Malaysia, Hongkong, dan Taiwan. Pembekalan aturan kepabeanan tersebut menjadi bagian dari kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) yang rutin terlaksana dua kali setiap bulan.

“Kami membekali aturan kepabeanan kepada calon PMI yang hendak berangkat bekerja ke berbagai negara. Dua pembekalan terakhir terlaksana pada tanggal 26 Oktober dan 2 November 2023 dengan total peserta 80 orang,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Irwan Kurniawan, pada Senin (06/11).

BacaJuga:

Menkop Apresiasi Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo, Tegaskan Koperasi Jadi Wadah Potensi Ekonomi Daerah

Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional

Pegadaian Terima SK Perjanjian Kerja Bersama 2026–2028 dari Kemenaker RI

Menurut Irwan, setiap orang yang hendak keluar masuk negara, termasuk para pekerja migran Indonesia, wajib mengetahui dan mematuhi aturan kepabeanan, seperti ketentuan ekspor barang bawaan penumpang sebagai bekal sebelum keberangkatan, impor barang kiriman sebagai pengetahuan saat hendak mengirim barang dari luar negeri ke Indonesia, dan impor barang bawaan penumpang sebagai bekal saat hendak kembali ke Indonesia.

Ketentuan impor barang kiriman yang semula diatur dalam PMK Nomor 199/PMK.010/2019 telah diperbarui dengan PMK Nomor 96 tahun 2023 dan berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2023. “Untuk barang kiriman dari luar negeri dengan nilai pabean hingga USD3 akan bebas bea masuk dan dikenai PPN. Sementara itu, barang dengan nilai lebih dari USD 3 hingga USD 1.500 akan dikenai tarif bea masuk flat sebesar 7,5% PPN 11%,” rinci Irwan.

Ketentuan tersebut juga mencakup pajak umum untuk beberapa barang khusus, seperti sepatu, tas, tekstil, dan buku ilmu pengetahuan. “Dalam aturan terbaru, pajak umum juga diterapkan terhadap komoditas jam tangan, kosmetik, sepeda, dan besi baja. Pajak atas barang tersebut berbeda-beda tergantung pada jenis barang. Dalam rangka mendukung tingkat literasi bangsa, komoditas buku pengetahuan dibebaskan dari pajak. Tarif bea masuk atas barang-barang khusus ini berkisar antara 0% hingga 30%, PPN 11%, PPh 7,5-10%,” lanjutnya.

Adapun untuk barang bawaan penumpang, Irwan menjelaskan setibanya dari luar negeri, penumpang akan memasuki customs area dan wajib menyampaikan electronic customs declaration (eCD) kepada petugas Bea Cukai. Pengisian dilakukan dengan mengakses ecd.beacukai.go.id. Setiap penumpang dari luar negeri yang memasuki Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang bawaan pribadi sebesar USD 500 per orang per kedatangan, atas kelebihannya akan dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

“Aturan ini juga memberi pembatasan pembawaan barang kena cukai per orang, di antaranya sigaret/rokok maksimal 200 batang, cerutu 25 batang, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) maksimal 1 liter,” tambahnya.

Irwan berharap upaya Bea Cukai Juanda dalam memberikan edukasi yang komprehensif kepada para pekerja migran dapat berlangsung semakin baik ke depannya dan mendapat umpan balik yang positif dari para calon pekerja migran. “Kami ingin para pekerja migran dapat berangkat ke luar negeri dengan pemahaman yang baik mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai. Dengan pemahaman yang baik, mereka dapat menghindari masalah di perjalanan dan semakin mudah mematuhi regulasi yang berlaku,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai JuandaCalon Pekerja MigranPembekalan Aturan Kepabeanan

Berita Terkait.

Menkop Apresiasi Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo, Tegaskan Koperasi Jadi Wadah Potensi Ekonomi Daerah
Ekonomi

Menkop Apresiasi Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo, Tegaskan Koperasi Jadi Wadah Potensi Ekonomi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:05
Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional
Ekonomi

Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:07
gadai
Ekonomi

Pegadaian Terima SK Perjanjian Kerja Bersama 2026–2028 dari Kemenaker RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:27
bc3
Ekonomi

Sektor Kepabeanan dan Cukai Sumbang Rp152 Triliun Penerimaan Negara hingga Semester I Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:25
samator
Ekonomi

Teknologi Jadi Andalan Samator, Filling Station Baru Perkuat Ekosistem Industri Batam

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:05
zaid
Ekonomi

BPDP Ajak Media Lihat Langsung Kontribusi Sawit bagi Perekonomian Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:16

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3075 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.