• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga Terlibat Korupsi BTS Kominfo 4G, Jaksa Jebloskan Achsanul Qosasi ke Rutan Salemba

Redaksi by Redaksi
Jumat, 3 November 2023 - 17:27
in Nasional
kosasihco

Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan Pidana Khusus Kejagung. (Puspenkum Kejagung.)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi secara resmi mengenakan rompi pink dan menjadi tahanan Kejaksaan Agung.

Ia menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Menara BTS 4G Kominfo, yang juga melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate.

“Achsanul Qosasi merupakan tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi Menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (3/11/2023).

Menurut Ketut, Achsanul Qosasi dijerat dengan Pasal 12 b, 12 e, Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 15 UU Tipikor, atau Pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Diduga Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada bulan Juli 2022,” ujar Ketut.

Ketut menuturkan, pembongkaran identitas Achsanul Qosasi dimulai dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, yang sedang memeriksa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak, sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

“Achsanul Qosasi, yang juga merupakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemudian diungkapkan sebagai tersangka dengan Pasal 12 b, 12 e, Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 15 UU Tipikor, atau Pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Diduga Achsanul Qosasi menerima Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022,” tutur Ketut.

Pengungkapan identitas Achsanul Qosasi dimulai ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak, sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Galumbang kemudian menyebutkan inisial AQ, yang merujuk kepada Achsanul Qosasi, dalam persidangan. Fakta ini terungkap ketika JPU sedang menyelidiki aliran dana sebesar Rp40 miliar ke BPK RI.

“Apakah saudara tahu siapa yang dimaksud dengan AQ?” tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ya, Pak Achsanul,” jawab Galumbang Menak.

“Achsanul siapa?” tanya jaksa lagi.

“Qosasi,” jawab Galumbang.

“Siapa itu?”

“Ia adalah anggota BPK, Pak Jaksa,” ujar Galumbang.

Penyingkapan identitas anggota BPK ini berasal dari bukti percakapan dalam grup WhatsApp. Grup WhatsApp tersebut beranggotakan mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, serta dua temannya, Galumbang Menak dan Irwan Hermawan.

Dalam percakapan di grup WhatsApp, Anang Achmad Latif menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan oknum BPK yang memiliki inisial AQ. Keinginan ini muncul karena adanya ancaman terkait data BTS 4G.

“Ada percakapan bahwa ‘Sepertinya om,”

Om yang dimaksud oleh saudara saksi ini adalah dari chat Anang, “Perlu menghadap AQ lagi sama saya,'” kata jaksa saat membacakan percakapan dalam grup WhatsApp antara Anang, Irwan, dan Galumbang.

Menyikapi chat Anang tersebut, Galumbang merekomendasikan untuk bertemu dengan AQ ketika situasinya sudah tenang. “Jawaban saudara adalah ‘Jangan sekarang, Bos.

Tunggu sampai situasi mereda. Tim BPK sedang mengancam terkait data yang telah diberikan sebelumnya,'” ujar jaksa, membacakan bukti percakapan dalam grup WhatsApp.

Informasi tentang data BTS yang dibicarakan oleh Galumbang diperoleh dari seorang pengusaha yang juga berperan sebagai makelar dalam kasus ini, yaitu Edward Hutahaean.

“Pak Edward memberitahukan kepada saya bahwa ada temuan terkait proyek BTS,” kata Galumbang.

Terkait aliran dana ke BPK, persidangan sebelumnya telah mengungkap bahwa uang sebesar Rp 40 miliar terlibat dalam kasus tersebut. (fer)

Tags: achsanul qosasiBTS Kominfo 4GjaksaKorupsi BTS Kominfo 4GRutan Salemba
Previous Post

Polisi dan Ratusan Warga Cari Bocah Hilang di Hutan Empat Lawang Sumsel

Next Post

PADI Harap MK Netral dari Kepentingan Politik

Related Posts

1000369644 (1)
Nasional

Wamendikdasmen Ingatkan Peran Keberagaman Sebagai Modal Sosial

Kamis, 13 November 2025 - 00:08
WhatsApp Image 2025-11-12 at 22.38.06
Nasional

Indonesia Siap Cetak Pemimpin Blockchain Masa Depan Lewat Program F.I.R.E

Rabu, 12 November 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.01.20
Nasional

Sidang Lanjutan CMNP dan MNC: Hotman Paris Klaim Gugatan Tidak Dapat Diterima

Rabu, 12 November 2025 - 22:54
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.58.54
Nasional

Buka HGN 2025, Menag Tekankan Pentingnya Integrasi Ilmu dan Iman Bagi Guru

Rabu, 12 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.23.49
Nasional

Hadiri Forum Parlemen Negara Middle Power, Ketua DPR RI Bicara Soal Peacebuilding di Palestina dan Sudan

Rabu, 12 November 2025 - 22:24
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.57.02
Nasional

Pemerintah Dorong Optimalisasi Pelayanan dan Pelindungan UMKM di Papua

Rabu, 12 November 2025 - 22:13
Next Post
Charles-Situmorang

PADI Harap MK Netral dari Kepentingan Politik

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2605 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.