• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perekat Nusantara dan TPDI Minta Saldi Isra dan Arief Hidayat Jadi Saksi Fakta Perkara Pelanggaran Etik Hakim MK

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:45
in Headline
Gedung-Mahkamah-Konstitusi-3-co

Gedung Mahkamah KonstitusiFoto: Dokumen MK RI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelapor dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi Nomor: 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023, dalam hal ini Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta kesediaan Saldi Isra dan Arief Hidayat, keduanya hakim konstitusi menjadi saksi fakta.

“Kami telah mengirim surat permintaan kesediaan kepada Saldi Isra dan Arief Hidayat. Kesaksian yang diperlukan dari keduanya adalah apa yang mereka ketahui berdasarkan pengalaman langsung (yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri dan alasan dari pengetahuannya itu) terkait apa yang dilakukan dan terjadi dengan Anwar Usman sebagai hakim terlapor, terkait perkara No: 90/PUU-XXI/2023,” ujar Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus, kepada INDOPOS.CO.ID, Selasa (31/10/2023).

BacaJuga:

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Petrus mengungkapkan, menurut surat panggilan sidang dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi No: 384/MKMK/10/ 2023, tanggal 25 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Perekat Nusantara dan TPDI, pemeriksaan dijadwalkan memasuki Sidang Pleno MKMK pada Hari/tanggal Rabu, 1 November 2023, pukul 09.00 WIB, dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan (mendengarkan keterangan pelapor dan/atau memeriksa alat bukti).

“Dalam rangka pemeriksaan alat bukti yang sudah diagendakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie, Perekat Nusantara dan TPDI ingin memperkuat bukti laporan pelapor dengan meminta kesediaan Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H. M.S. untuk menjadi saksi fakta yang diajukan oleh pelapor pada persidangan berikutnya, yang waktunya akan diinformasikan lebih lanjut setelah persidangan MKMK tanggal 1 November 2023,” kata Petrus.

Terkait dengan permohonan kesediaan untuk menjadi saksi fakta dimaksud, kata Petrus, Perekat Nusantara dan TPDI telah mohon waktu untuk bertemu Prof. Dr. Saldi Isra, S.H dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. pada hari Selasa (31/10/2023) pukul 11.00 WIB, melalui surat permohonan resmi yang sudah dikirim, Senin (30/10/2023) siang.

Permohonan untuk bertemu keduanya, dalam rangka persiapan dan konfirmasi beberapa fakta penting terkait perilaku Anwar Usman, sebagaimana telah diungkap dalam dissenting opinion putusan MK No.90/PUU-XXI/ 2023, tanggal 16 Oktober 2023.

“Karena menurut Perekat Nusantara dan TPDI, dissenting opinion Prof. Dr. Saldi Irsa, S.H., dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S, merupakan bukti sempurna yang menunjukan bahwa kedua hakim konstitusi ini sebagai “hakim progresif” yang profesional, negarawan dan berintegritas, karenanya diperlukan keberadaannya dalam menjaga marwah MK,” ujar Petrus.

Dia menegaskan, Perekat Nusantara dan TPDI memberikan garansi kepada Mahkamah Konstitusi, bahwa pada saat ini semua advokat anggota Perekat Nusantara dan TPDI sebagai pelapor tidak ada satu pun yang sedang beracara dalam persidangan perkara apa pun di MK, kecuali perkara dugaan pelangaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman.

“Karena itu Perekat Nusantara dan TPDI menjamin bahwa terkait rencana pertemuan dengan Hakim Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., tidak ada konflik kepentingan dan tidak ada agenda lain selain semata-mata hanya ingin menegakan etika dan perilaku hakim konstitusi, yang nyata-nyata saat ini telah mengancam kemerdekaan dan kemandirian lembaga negara yaitu Mahkamah Konstitusi,” tutup Petrus. (dam)

Tags: arief hidayatMahkamah Konstitusipelanggaran etikPergerakan Advokat NusantaraSaldi IsraTPDI

Berita Terkait.

Saut
Headline

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:05
Purbaya
Headline

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32
Petugas
Headline

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:20
Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29
Garis-Polisi
Headline

Kasus Jasad dalam Parit di Bekasi, Polisi Ringkus 4 Pelaku

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19
cunha
Headline

Piala Dunia 2026: Hajar Haiti 3-0, Brasil Melesat ke Puncak Klasemen Grup C

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.