• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perekat Nusantara dan TPDI Minta Saldi Isra dan Arief Hidayat Jadi Saksi Fakta Perkara Pelanggaran Etik Hakim MK

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:45
in Headline
Gedung-Mahkamah-Konstitusi-3-co

Gedung Mahkamah KonstitusiFoto: Dokumen MK RI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelapor dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi Nomor: 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023, dalam hal ini Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta kesediaan Saldi Isra dan Arief Hidayat, keduanya hakim konstitusi menjadi saksi fakta.

“Kami telah mengirim surat permintaan kesediaan kepada Saldi Isra dan Arief Hidayat. Kesaksian yang diperlukan dari keduanya adalah apa yang mereka ketahui berdasarkan pengalaman langsung (yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri dan alasan dari pengetahuannya itu) terkait apa yang dilakukan dan terjadi dengan Anwar Usman sebagai hakim terlapor, terkait perkara No: 90/PUU-XXI/2023,” ujar Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus, kepada INDOPOS.CO.ID, Selasa (31/10/2023).

BacaJuga:

Menkeu: Kurang dari 24 Jam, Bea Cukai Gagalkan Dua Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

Petrus mengungkapkan, menurut surat panggilan sidang dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi No: 384/MKMK/10/ 2023, tanggal 25 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Perekat Nusantara dan TPDI, pemeriksaan dijadwalkan memasuki Sidang Pleno MKMK pada Hari/tanggal Rabu, 1 November 2023, pukul 09.00 WIB, dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan (mendengarkan keterangan pelapor dan/atau memeriksa alat bukti).

“Dalam rangka pemeriksaan alat bukti yang sudah diagendakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie, Perekat Nusantara dan TPDI ingin memperkuat bukti laporan pelapor dengan meminta kesediaan Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H. M.S. untuk menjadi saksi fakta yang diajukan oleh pelapor pada persidangan berikutnya, yang waktunya akan diinformasikan lebih lanjut setelah persidangan MKMK tanggal 1 November 2023,” kata Petrus.

Terkait dengan permohonan kesediaan untuk menjadi saksi fakta dimaksud, kata Petrus, Perekat Nusantara dan TPDI telah mohon waktu untuk bertemu Prof. Dr. Saldi Isra, S.H dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. pada hari Selasa (31/10/2023) pukul 11.00 WIB, melalui surat permohonan resmi yang sudah dikirim, Senin (30/10/2023) siang.

Permohonan untuk bertemu keduanya, dalam rangka persiapan dan konfirmasi beberapa fakta penting terkait perilaku Anwar Usman, sebagaimana telah diungkap dalam dissenting opinion putusan MK No.90/PUU-XXI/ 2023, tanggal 16 Oktober 2023.

“Karena menurut Perekat Nusantara dan TPDI, dissenting opinion Prof. Dr. Saldi Irsa, S.H., dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S, merupakan bukti sempurna yang menunjukan bahwa kedua hakim konstitusi ini sebagai “hakim progresif” yang profesional, negarawan dan berintegritas, karenanya diperlukan keberadaannya dalam menjaga marwah MK,” ujar Petrus.

Dia menegaskan, Perekat Nusantara dan TPDI memberikan garansi kepada Mahkamah Konstitusi, bahwa pada saat ini semua advokat anggota Perekat Nusantara dan TPDI sebagai pelapor tidak ada satu pun yang sedang beracara dalam persidangan perkara apa pun di MK, kecuali perkara dugaan pelangaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman.

“Karena itu Perekat Nusantara dan TPDI menjamin bahwa terkait rencana pertemuan dengan Hakim Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., tidak ada konflik kepentingan dan tidak ada agenda lain selain semata-mata hanya ingin menegakan etika dan perilaku hakim konstitusi, yang nyata-nyata saat ini telah mengancam kemerdekaan dan kemandirian lembaga negara yaitu Mahkamah Konstitusi,” tutup Petrus. (dam)

Tags: arief hidayatMahkamah Konstitusipelanggaran etikPergerakan Advokat NusantaraSaldi IsraTPDI

Berita Terkait.

bc
Headline

Menkeu: Kurang dari 24 Jam, Bea Cukai Gagalkan Dua Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:55
umj
Headline

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:37
Purbaya
Headline

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:43
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:22
Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan
Headline

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:12
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2213 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.