• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU DKI Putuskan Pengganti Cinta Mega di DPRD

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 Oktober 2023 - 22:02
in Nasional
kpu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (24/10/2023). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno untuk penetapan daftar calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta dari dua partai politik (parpol), salah satunya adalah PDI Perjuangan dari Dapil Jakarta 9 atas nama Cinta Mega.

“PDI Perjuangan atas nama Cinta Mega dan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Yusriah Dzinnun. Dua-duanya diberhentikan antarwaktu dan diberikan proses PAW oleh partainya,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di Jakarta, Selasa (24/10).

BacaJuga:

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Hasil dari rapat pleno KPU DKI menetapkan Cinta Mega digantikan oleh calon yang pada Pemilu 2019 berada di nomor urut setelah dirinya, yaitu Sunggul Sirait.

Dody menjelaskan, Cinta Mega diberhentikan sebagai anggota parpol berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Kemudian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai tersebut mengajukan permohonan PAW kepada pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

“Pada tanggal 19 Oktober, kami menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD dan kami lakukan proses selama lima hari kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Cinta Mega dipecat dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta atas kasus bermain gim yang diduga judi slot dalam rapat paripurna DPRD DKI pada Kamis (20/7).

Sementara itu, dari PKS, yaitu Yusriah Dzinnun yang mengundurkan diri karena mencalonkan dari parpol yang berbeda pada 2024, digantikan oleh calon nomor urut dua di Pemilu 2019 yang bernama Ahmad Mardono.

Dody mengatakan, sejak 2020 hingga hari ini, KPU telah menerima permohonan PAW untuk sebanyak 16 orang, termasuk dari beberapa anggota dewan yang pindah parpol atau berbeda partai dari Pemilu 2019.

Dari 16 orang tersebut, ada yang karena meninggal dunia, diberhentikan ataupun mengundurkan diri.

“Sejauh ini, dari permohonan PAW yang kami terima dari pimpinan DPRD, sudah kami proses semuanya,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/10/2023).

Proses PAW tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang PAW Anggota DPR/ DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasal 22 KPU Provinsi/KIP Aceh.

Kemudian, KPU Provinsi melakukan verifikasi dokumen pendukung Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antar-waktu yang dilaksanakan paling lama 5 (lima) hari sejak diterimanya nama Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antar-waktu dari Pimpinan DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota. (mg1)

Tags: Cinta MegaDPRDKPU DKI

Berita Terkait.

yusril
Nasional

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:07
bowo
Nasional

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11
Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.