• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jubir Pengadilan Militer: Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur Dibuka Untuk Umum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 23 Oktober 2023 - 15:28
in Nasional
Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Foto: Puspen TNI

Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Foto: Puspen TNI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Awan Karunia Sanjaya mengatakan berkas perkara kasus pembunuhan yang melibatkan oknum Paspampres, RM, telah diserahkan kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada hari Senin, 23 Oktober 2023.

“Setelah diterima, PTSP akan menyerahkannya ke Paniteraan untuk melakukan pemeriksaan syarat formal dan materiil. Jika berkas perkara dianggap lengkap, maka berkas akan diregister,” katanya, Senin (23/10/2023).

BacaJuga:

Menggali Masa Depan, NHM Kenalkan Inovasi DST dan AI

4 Pilar Pendidikan Inklusif, Strategi Mendikdasmen Perluas Akses Belajar

Serahkan Sertipikat Wakaf PCNU Indramayu, Nusron Dorong NU Jadi Motor Kebermanfaatan Umat

Selanjutnya, kata Awan, Kepala Pengadilan Militer akan menetapkan ke Majelis Hakim dan Majelis Hakim akan mempelajari berkas tersebut selama tiga hari setelah penetapan berkas.

“Setelah itu, Hakim Ketua akan menentukan tanggal sidang. Di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, perkara ini akan disidangkan secara terbuka untuk umum, profesional, dan akuntabel. Jadi, jangan khawatir. Persidangan ini akan dilakukan dengan transparansi, tanpa ada intervensi, dan bisa diikuti oleh semua pihak, termasuk rekan media,” tegasnya.

Seperti diketahuia, Kasus tewasnya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur masih menjadi sorotan publik. Ia tewas setelah diculik dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, dan kemudian disiksa.

Kemudian, jasad Imam ditemukan meninggal dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat. Penculikan terhadap Imam menjadi viral setelah beredar dugaan pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan sebesar Rp 50 juta.

Hingga saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dari warga sipil atas kasus ini. Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah dari hasil kejahatan penganiayaan yang menyebabkan kematian Imam. Satu lagi adalah Zulhadi Satria Saputra alias MS, yang merupakan kakak ipar dari Praka RM. (fer)

Tags: Imam Masykuroknum paspampresOknum TNI

Berita Terkait.

seminar
Nasional

Menggali Masa Depan, NHM Kenalkan Inovasi DST dan AI

Senin, 20 April 2026 - 19:09
abdul
Nasional

4 Pilar Pendidikan Inklusif, Strategi Mendikdasmen Perluas Akses Belajar

Senin, 20 April 2026 - 18:57
nusron
Nasional

Serahkan Sertipikat Wakaf PCNU Indramayu, Nusron Dorong NU Jadi Motor Kebermanfaatan Umat

Senin, 20 April 2026 - 18:08
Jual-Beli-Online
Nasional

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Senin, 20 April 2026 - 13:41
PPI
Nasional

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Senin, 20 April 2026 - 13:21
Siswa
Nasional

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Senin, 20 April 2026 - 10:48

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.