• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Firli Tak Hadir Pemeriksaan Polisi, Yudi: Firli Harusnya Prioritaskan Panggilan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:45
in Headline
eks

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap. (Dokumen KPK/Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyayangkan sikap Firli Bahuri tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023 hari ini.

“Seharusnya, sebagai Ketua KPK, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut daripada kegiatan lain, karena hal ini berkaitan dengan ketaatan hukum dan citra yang harus dijaga oleh seorang pejabat tinggi seperti dirinya,” katyanya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/10/2023).

BacaJuga:

6 PMI Terdampak Kebakaran Hong Kong, Pemerintah Jamin Hak dan Pendampingan

BNPB Tekankan Pentingnya Data Detail Kerusakan Infrastruktur Pasca-Bencana

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Menurutnya, hal ini menunjukkan sikap yang tidak mendukung proses penyidikan kasus korupsi, terutama dugaan pemerasan oleh pejabat KPK terkait kasus korupsi di Kementan, adalah kewajiban yang harus diemban.

“Sangat mengherankan bahwa Firli tidak muncul di hadapan publik untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya. Ini merupakan panggilan pemeriksaan atas namanya sebagai saksi, dan seharusnya dia yang memberikan penjelasan. Saat ini, kita tidak memiliki informasi mengenai keberadaan Firli, yang sebenarnya bisa memberikan informasi penting tentang proses pemerasan yang terjadi,” ujarnya.

Ia menuturkan, tidak seharusnya ada persiapan khusus dari Firli, karena penyidik telah memiliki bukti-bukti yang cukup.

“Firli hanya perlu menjawab pertanyaan sebagai saksi secara jujur, berdasarkan pengalaman dan pengamatannya. Jika nantinya diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, Firli seharusnya memenuhi panggilan tersebut tanpa berkelit,” tuturnya.

Penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi dapat dilakukan oleh penyidik jika Firli terus tidak hadir tanpa alasan yang kuat. Penyidik memiliki kewenangan untuk membawa Firli dengan paksa jika diperlukan.

“Kami akan melihat apakah Firli akan bersikap kooperatif dalam penjadwalan ulang yang akan dilakukan oleh Polda Metro,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa dia tidak akan hadir dalam panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023.

Firli seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli menyatakan bahwa pada waktu dan tanggal tersebut, ada kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya, sehingga dia tidak bisa hadir.

Namun, alasan yang lebih rinci mengenai agenda yang membuatnya tidak dapat hadir tidak dijelaskan. Pimpinan KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut dan telah mengirim surat dengan tembusan kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan Menkopolhukam RI (Mahfud MD). (fer)

Tags: FirliKetua KPKpolisiYudi
Berita Sebelumnya

China : DK PBB Tak Bisa Jalankan Tugas karena Veto AS

Berita Berikutnya

Batik Kontemporer Karya Perajin Kota Mojokerto Dipamerkan di JMFW 2024

Berita Terkait.

HONGKONG
Headline

6 PMI Terdampak Kebakaran Hong Kong, Pemerintah Jamin Hak dan Pendampingan

Jumat, 28 November 2025 - 13:46
banjir2
Headline

BNPB Tekankan Pentingnya Data Detail Kerusakan Infrastruktur Pasca-Bencana

Jumat, 28 November 2025 - 10:18
banjir-padang
Headline

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Kamis, 27 November 2025 - 17:24
WhatsApp-Image-2025-11-27-at-13.29.32_c73c89ed
Headline

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 14:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.34.15 (2)
Headline

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Kamis, 27 November 2025 - 12:44
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.26.21
Headline

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Rabu, 26 November 2025 - 19:21
Berita Berikutnya
JMFW-2024

Batik Kontemporer Karya Perajin Kota Mojokerto Dipamerkan di JMFW 2024

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.