• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Firli Tak Hadir Pemeriksaan Polisi, Yudi: Firli Harusnya Prioritaskan Panggilan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:45
in Headline
eks

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap. (Dokumen KPK/Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyayangkan sikap Firli Bahuri tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023 hari ini.

“Seharusnya, sebagai Ketua KPK, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut daripada kegiatan lain, karena hal ini berkaitan dengan ketaatan hukum dan citra yang harus dijaga oleh seorang pejabat tinggi seperti dirinya,” katyanya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/10/2023).

BacaJuga:

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Menurutnya, hal ini menunjukkan sikap yang tidak mendukung proses penyidikan kasus korupsi, terutama dugaan pemerasan oleh pejabat KPK terkait kasus korupsi di Kementan, adalah kewajiban yang harus diemban.

“Sangat mengherankan bahwa Firli tidak muncul di hadapan publik untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya. Ini merupakan panggilan pemeriksaan atas namanya sebagai saksi, dan seharusnya dia yang memberikan penjelasan. Saat ini, kita tidak memiliki informasi mengenai keberadaan Firli, yang sebenarnya bisa memberikan informasi penting tentang proses pemerasan yang terjadi,” ujarnya.

Ia menuturkan, tidak seharusnya ada persiapan khusus dari Firli, karena penyidik telah memiliki bukti-bukti yang cukup.

“Firli hanya perlu menjawab pertanyaan sebagai saksi secara jujur, berdasarkan pengalaman dan pengamatannya. Jika nantinya diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, Firli seharusnya memenuhi panggilan tersebut tanpa berkelit,” tuturnya.

Penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi dapat dilakukan oleh penyidik jika Firli terus tidak hadir tanpa alasan yang kuat. Penyidik memiliki kewenangan untuk membawa Firli dengan paksa jika diperlukan.

“Kami akan melihat apakah Firli akan bersikap kooperatif dalam penjadwalan ulang yang akan dilakukan oleh Polda Metro,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa dia tidak akan hadir dalam panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023.

Firli seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli menyatakan bahwa pada waktu dan tanggal tersebut, ada kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya, sehingga dia tidak bisa hadir.

Namun, alasan yang lebih rinci mengenai agenda yang membuatnya tidak dapat hadir tidak dijelaskan. Pimpinan KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut dan telah mengirim surat dengan tembusan kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan Menkopolhukam RI (Mahfud MD). (fer)

Tags: FirliKetua KPKpolisiYudi

Berita Terkait.

KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.