• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Minta Masyarakat Lapor jika Ada Ceramah di Tempat Ibadah Bermuatan Politik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Oktober 2023 - 06:21
in Nasional
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi di Jakarta, Rabu (11/10/2023). ANTARA/Mochammad Mardiansyah Al Afghani.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi di Jakarta, Rabu (11/10/2023). ANTARA/Mochammad Mardiansyah Al Afghani.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi mengatakan masyarakat bisa melapor jika mendapati pemuka atau penceramah agama menjadikan masjid dan tempat ibadah lain sebagai ajang praktik politik praktis melalui ceramah bermuatan politik.

“Masyarakat silakan, monggo (melapor, red),” kata dia di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/10/2023).

BacaJuga:

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Menurut dia, masyarakat memiliki peranan penting untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kampanye terselubung, terutama di rumah-rumah ibadah di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Jika masyarakat mendapati praktik tersebut, kata dia, bisa melaporkannya secara berjenjang mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan hingga kepala bidang terkait di kantor wilayah Kementerian Agama.

Hal itu, dilakukan sebagai realisasi dari Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan yang salah satu poin melarang pemuka agama melakukan kampanye politik di masjid.

Kementerian Agama melalui lembaga-lembaga di bawah hingga ke tingkat KUA di kecamatan juga terus melakukan penyebarluasan informasi dari surat edaran tersebut agar dipahami oleh semua pihak.

“Saya kira mereka punya tanggung jawab untuk mendesiminasikan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan,” ujarnya.

Dalam surat edaran yang disahkan pada 27 September 2023 itu, penceramah dan pemuka agama tidak boleh melakukan provokasi dan menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok tertentu. (mg1)

Tags: CeramahCeramah Bermuatan PolitikCeramah Keagamaankemenagtempat ibadah

Berita Terkait.

Boy-Rafli-Amar
Nasional

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Jumat, 24 April 2026 - 05:09
Hetifah-Sjaifudian
Nasional

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Jumat, 24 April 2026 - 04:28
CH
Nasional

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 24 April 2026 - 02:16
bridgestone
Nasional

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

Kamis, 23 April 2026 - 23:33
sidang
Nasional

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:02
Rapat
Nasional

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal Lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1327 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.