• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Pembawa 35 Kg Sabu-Sabu di Banjarmasin

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:22
in Daerah
banjarmasin

Pengadilan Negeri Banjarmasin menggelar sidang terdakwa Riswansyah sang pembawa 35,09 kilogram sabu-sabu, Selasa (10/10/2023). (ANTARA/Firman)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin memvonis seumur hidup Riswansyah, terdakwa pembawa 35,09 kilogram(kg) sabu-sabu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada sidang yang digelar dengan agenda putusan, Selasa.

“Memutuskan bahwa terdakwa Riswansyah telah terbukti secara dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 35,09 kg dan menghukum terdakwa hukuman dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Ketua Majelis Hakim Yusrinsyah saat membacakan vonis.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Hakim menyatakan tidak ada hal meringankan terdakwa dan sependapat dengan surat dakwaan jaksa.

Adapun barang bukti narkotika diperintahkan untuk dimusnahkan serta satu unit truk box dan beberapa barang bukti lainnya disita untuk negara.

Atas putusan itu, baik terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual dari Lapas maupun jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir yang diberikan waktu selama tujuh hari oleh majelis hakim.

Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Riswansyah.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut terdakwa merupakan jaringan narkoba internasional yang terbukti menyelundupkan narkoba bersama dengan pengiriman sembako dari Jawa Timur ke Kalsel melalui jalur laut.

Jeratan hukuman yang dikenakan terhadap terdakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman mati.

Riswansyah ditangkap oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada 14 Januari 2023 setelah kapal yang ditumpanginya tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan mengendarai truk box berisi 35,09 kilogram sabu-sabu.

Petugas membuntutinya hingga masuk sebuah hotel tak jauh dari kawasan pelabuhan dan dilakukan penangkapan ketika menunggu perintah untuk peredaran narkoba yang diselundupkan. (bro)

Tags: BanjarmasinPenjara Seumur Hidupsabu-sabu

Berita Terkait.

BC-Malang
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42
BC-Tanjung-Balai
Daerah

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 10:02
Rokok-Ilegal
Daerah

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 09:31
Gempa-Bandung
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Kamis, 17 September 2026 - 07:49
Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    2833 shares
    Share 1133 Tweet 708
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.