• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sulit Diakses, Pekerja Migran Pilih Tak Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 8 Oktober 2023 - 20:20
in Nasional
js

Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tambahan tujuh manfaat baru BPJS Ketenagakerjaan perlu dievaluasi. Apakah, manfaat tersebut mampu meningkatkan kepesertaan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher kepada INDOPOSCO.ID, Minggu (8/10/2023).

BacaJuga:

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di 3 Yayasan

Jejak Nobel di Hutan Lampung: Tambling Jadi Ruang Pertemuan Sains dan Alam

Buntut Demo Ricuh di DPR, 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan data Kemnaker per Juli 2023, dari jutaan PMI hanya sebanyak 391.344 orang yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Data lain menyebutkan, baru sekitar 9.000 PMI yang bekerja di Arab Saudi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan pengakuan PMI dan laporan DJSN, menurut Netty, PMI enggan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan karena kesulitan dalam mengakses layanan dan mengklaim manfaat saat dibutuhkan. Ini menjadi tugas Kemnaker dan BPJS untuk segera mengatasi keluhan tersebut.

Sebab, dikatakan Netty, tugas Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan secara komprehensif kepada PMI sebelum, selama dan sesudah bekerja.

“Tentunya keluhan soal kesulitan akses dan kesulitan klaim manfaat harus segera diselesaikan. Ada problem apa di sana?,” tegasnya.

Oleh karena itu, masih ujar dia, perlu dipertimbangkan pembukaan kanal pelayanan di luar negeri. Karena PMI membutuhkan layanan yang bisa mereka akses saat bekerja di negara penempatan.

“Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan BP2MI harus berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi data agar PMI tidak kesulitan dalam mengakses layanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 mengatur adanya tambahan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI dari 14 menjadi 21 manfaat.

Dalam Permenaker disebutkan manfaat tambahan di antaranya: penggantian pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp 50 juta, homecare selama 1 tahun dengan biaya maksimal Rp 20 juta.

Lalu, penggantian alat bantu dengar maksimal Rp 2,5 juta, penggantian kacamata maksimal Rp1 juta, bantuan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak sebesar Rp1,5 juta, bantuan bagi PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp 25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp15 juta. (nas)

Tags: migranPMIwni

Berita Terkait.

Bantuan-Sosial
Nasional

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di 3 Yayasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:42
Siti-Hediati-Soeharto
Nasional

Jejak Nobel di Hutan Lampung: Tambling Jadi Ruang Pertemuan Sains dan Alam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:21
Aksi-Massa
Nasional

Buntut Demo Ricuh di DPR, 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:40
Nasional

Ribuan Pramuka Penggalang Belajar Energi Terbarukan dan Sawit di Jamnas 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06
Wamendagri Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional
Nasional

Wamendagri Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:00
Bima Arya Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Nasional

Bima Arya Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.