• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

‘Diopeni’ Fredy Pratama, Zul Zivilia Masih Terima Uang Meski di Penjara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 Oktober 2023 - 02:22
in Nasional
zul

Zul Zivilia. Foto: Instagram/@zulzivilia81

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyebut vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia yang masih berstatus sebagai tahanan kedapatan masih menerima uang dari gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengonfirmasi hal tersebut. Bahkan yang bersangkutan sangat mengenal Fredy.

BacaJuga:

Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Digelar, Ini Pemenang dari Seluruh Indonesia

MRCAC Siloam Hospitals Surabaya, Loncatan Baru Layanan Kesehatan Berstandar Global

Mendes Yandri Resmikan Gedung Serbaguna Desa Ngrapah

“Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” kata Mukti di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Pemberian uang tersebut dianggap gembong narkoba yang masih buron itu sebagai upaya untuk merawat yang bersangkutan. Sebab telah menjadi bagian dari jariangannya.

“Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu didalem ‘diopeni’,” ujar Mukti.

Zul Zivilia tengah mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Dia dijemput oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada, Rabu (4/10/2023) malam.

“Ya, Zul kita jemput tadi malam ya. Kita pun jemput dari lapas. Pertanyannya 30 ya,” imbuh Mukti.

Terpisah, Zul mengakui mengenal Fredy. Bahkan perkenalannya sudah terjadi sejak lama. “Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama,” ucap Zul.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019). Dia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

Bareskrim Polri telah membongkar kasus perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama baru-baru ini. Seluruh barang bukti narkoba dan aset TPPU-nya, senilai Rp 10,5 triliun sepanjang 2020-2023. Sebanyak 39 orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan sejak Mei 2023. (dan)

Tags: Fredy PratamapenjaraZul Zivilia
Berita Sebelumnya

KemenKopUKM Tunggu Undangan DPR RI Bahas RUU Perkoperasian

Berita Berikutnya

PBB Desak Dunia Segera Bertindak Hentikan Pelecehan Simbol Agama

Berita Terkait.

pegadaian
Nasional

Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Digelar, Ini Pemenang dari Seluruh Indonesia

Sabtu, 22 November 2025 - 11:45
siloam
Nasional

MRCAC Siloam Hospitals Surabaya, Loncatan Baru Layanan Kesehatan Berstandar Global

Sabtu, 22 November 2025 - 11:14
yandri
Nasional

Mendes Yandri Resmikan Gedung Serbaguna Desa Ngrapah

Sabtu, 22 November 2025 - 11:04
WAMENAG
Nasional

Wamenag Minta Pesantren Jaga Tradisi Keilmuan Islam dan Lahirkan Generasi Unggul dalam Sains

Sabtu, 22 November 2025 - 10:50
tni-tambang-ilegal
Nasional

TNI Tertibkan Tambang Ilegal, Imparsial Soroti Batas Kewenangan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:34
DPR-KOMISI-2
Nasional

HGU IKN Dibatalkan MK, Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Tak Mendesak dan Fokus Infrastruktur

Sabtu, 22 November 2025 - 09:31
Berita Berikutnya
pbb

PBB Desak Dunia Segera Bertindak Hentikan Pelecehan Simbol Agama

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4093 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.