• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perumusan Regulasi Pencegahan Korupsi dalam illegal Drilling

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 29 September 2023 - 19:42
in Nasional
co

Forum Grup Diskusi perumusan kebijakan penanganan illegal Drilling. Foto: Dokumen Mabes Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Antikorupsi Polri bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menyusun peraturan terkait pencegahan korupsi dalam penanganan “illegal drilling” atau pengeboran minyak ilegal yang menggunakan aset negara di Indonesia.

Anggota Satgassus Antikorupsi Polri, Yudi Purnomo mengatakan bahwa mereka telah dua kali mengadakan Forum Grup Diskusi (FGD) untuk merumuskan kebijakan mengenai penanganan “illegal drilling.”

BacaJuga:

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

“Tujuan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan mengenai berbagai solusi dalam penanganan “illegal drilling,” katanya dalam keterangan yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, FGD pertama diadakan di Palembang pada bulan Juli 2023, peserta dari wilayah Jawa dan Sumatera yang menghadapi masalah “illegal drilling” seperti pemerintah provinsi dan kabupaten terkait, perwakilan SKK Migas, PT Pertamina Hulu Energi, aparat penegak hukum, serta BUMD dan KUD telah memberikan informasi tentang permasalahan dan upaya penyelesaiannya di tingkat daerah, termasuk kendala yang dihadapi.

“Salah satu permasalahan yang terungkap adalah kurangnya regulasi yang komprehensif dalam penanganan sumur minyak masyarakat yang tidak memiliki izin atau kontrak yang sah,” ujarnya.

FGD kedua fokus pada solusi perbaikan kebijakan, tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan “illegal drilling.”

“Harapannya, regulasi baru yang disusun akan mencerminkan kepentingan semua pihak terkait, dan Ditjen Migas Kementerian ESDM akan memprosesnya,” imbuhnya.

Senada dikatakan, Ketua Tim Pencegahan Korupsi Migas, Iguh Sipurba. Ia berharap bahwa dengan adanya regulasi baru ini, para pemangku kepentingan dapat segera mengatasi masalah tersebut dan mencegah korupsi.

“Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri siap mendukung upaya perbaikan tata kelola sektor minyak dan gas bumi, terutama di sektor hulu, demi kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (fer)

Tags: illegal Drillingpencegahan korupsiPerumusan Regulasi

Berita Terkait.

jamaah
Nasional

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:33
Kunci  Wirausaha  Kuat,  Ekonomi  Melesat Perpres No. 38 Tahun 202
Nasional

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:35
dasco
Nasional

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23
zabadi
Nasional

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01
brian
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Mahasiswa Berpikir Solutif, Kawal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:02
bpjph
Nasional

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:33

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.