• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemeran Film Dewasa Penuhi Panggilan Polda Metro

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 September 2023 - 18:25
in Nasional
Inisial-VV

Salah satu dari 16 pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa berinisial VV di Jakarta, Selasa (19/09/2023). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satu orang berinisial VV dari 16 pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

VV menjadi yang pertama tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan menggunakan blazer putih, celana hitam, dan masker, serta didampingi satu perempuan dan dua laki-laki.

BacaJuga:

Menag: LPTQ Jadi Otoritas Penilaian Al-Qur’an, Hakim MTQ Wajib Bersertifikat

Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

Riau-Jambi Nihil Hotspot, Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

“Iya, siap menjalani pemeriksaan biar nanti ada klarifikasinya,” ucap VV di Jakarta, Selasa (19/9), seperti dikutip dari Antara.

Tak banyak bicara, VV langsung memasuki ruang penyidik usai dikejar puluhan media. Selain VV, Polda Metro Jaya turut memanggil kembali 15 saksi kasus produksi film dewasa lainnya di Jakarta Selatan pada hari ini, yang belum memenuhi panggilan pertama.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan belum ada satu pun dari 16 orang saksi kasus film dewasa yang hadir dalam pemeriksaan pertama pada Jumat (15/9).

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kami akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Ade di Jakarta, Senin (18/9).

Pada awal pekan lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film yang sudah dibuat dan beredar pada laman kelassbintangg.com dan togefilm.com.

Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus ini. Sementara 16 pemeran film masih berstatus tersangka.

Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, yaitu I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.

Sedangkan JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, serta SE sebagai sekretaris dan talenta.(mg2)

Tags: DitreskrimsusFilm DewasaPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

menag
Nasional

Menag: LPTQ Jadi Otoritas Penilaian Al-Qur’an, Hakim MTQ Wajib Bersertifikat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:13
brin
Nasional

Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

Sabtu, 12 September 2026 - 22:02
riau
Nasional

Riau-Jambi Nihil Hotspot, Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:08
abdul
Nasional

1.487 Sekolah di NTT Direvitalisasi, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19
fauzan
Nasional

Tak Sekedar Capaian Akademik, Wamendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Pemecah Masalah di Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 18:08
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

BRICS Jadi Panggung Prabowo Perkuat Pengaruh Indonesia di Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 14:35

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.