• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BTS

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 12 September 2023 - 07:07
in Headline
bts

Salah satu tersangka memakai rompi khas tahanan penyidikan tindak pidana khusus. Foto: Dok Puspenkum for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) pada hari Senin telah menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Komunikasi dan Informatika yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Ketiga tersangka tersebut adalah Jemmy Sutjiawan (JS) dari pihak swasta, Feriandi Mirza (FM) yang menjabat sebagai Kepala Backhaul Bakti, dan Elvano Hatorangan (EH) yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BacaJuga:

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

“Dengan penetapan tersangka ini, maka total jumlah tersangka dalam kasus korupsi BTS Komunikasi dan Informatika mencapai 11 orang,” katanya, Senin (11/9/2023).

Menurutnya, penetapan tiga tersangka baru ini dilakukan setelah dua bulan sebelumnya penetapan Muhammad Yusriski Mulyana, Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), sebagai tersangka kedelapan dalam kasus ini.

“Muhammad Yusriski Mulyana ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Juni, sementara tersangka ketujuh, Windi Purnama, yang merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan, ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Mei 2023,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk tersangka Yusriski, proses telah dilimpahkan ke tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, dari jaksa penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 16 Agustus.

“Saat ini, kasus ini menunggu persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka Wendi Purnama telah mencapai tahap dua dan tinggal menunggu pelimpahan kasusnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat untuk disidangkan.

Selain kedua tersangka tersebut, telah ada enam tersangka lainnya yang telah disidangkan sebelumnya dalam kasus ini. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) yang menjabat sebagai Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) yang merupakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) yang merupakan tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (fer)

Tags: BTSKejagungkorupsi

Berita Terkait.

Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.