• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengacara Jalimson Bakal Laporkan Oknum Hakim PN Tangerang ke KY, Ini Alasannya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 11 September 2023 - 21:35
in Megapolitan
Jalimson-Sipayung-co

Kuasa hukum STD, Jalimson Sipayung. Foto: Dok INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang mengenai perebutan kartu kredit antara suami dan istri yang berakhir dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menuai sorotan.

Kuasa hukum STD, Jalimson Sipayung menyampaikan ketidakpuasannya terhadap tindakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang menahan kliennya tanpa pemberitahuan kepada tim kuasa hukum.

BacaJuga:

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

“Kami menyesalkan tindakan yang terkesan terburu-buru dan kurang hati-hati dari Majelis Hakim PN Tangerang yang menetapkan penahanan di rumah tahanan pada 4 September 2023 melalui Hakim Ketua. Tindakan ini keluar dari norma hukum yang seharusnya diikuti, bahkan menurut pandangan kami, penggunaan wewenang tersebut bersifat sewenang-wenang, selanjutnya kami akan teruskan ini ke tingkat Komisi Yudial (KY),” ujarnya kepada INDOPOS.CO.ID pada Senin (11/9/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, tidak ada catatan tentang nama kliennya. Selain itu, ia berpendapat bahwa Majelis Hakim melakukan jeda dan meninggalkan ruang sidang tanpa alasan yang jelas.

“Beberapa waktu kemudian, Majelis Hakim kembali ke ruang sidang dan segera mengumumkan keputusan penahanan kliennya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pada 4 September 2023, Majelis Hakim secara langsung mengumumkan keputusan penahanan tanpa memeriksa apakah pemanggilan kliennya tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Hingga saat ini, Surat Penahanan tidak pernah diserahkan kepada klien kami, penasehat hukum, atau keluarganya,” katanya.

Ia juga berharap agar Majelis Hakim dapat mempertimbangkan kembali keputusan penahanan kliennya, terutama karena kliennya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui PTSP PN Tangerang pada 5 September 2023, namun belum mendapatkan tanggapan hingga saat ini.

“Kami merasa bahwa penahanan atas klien di rumah tahanan terlalu berlebihan, tidak sesuai, dan tidak adil. Terlebih lagi, selama proses penyidikan di Polres Tangsel, klien kami tidak pernah ditahan pada saat penyidikan dan itu berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Arif Budi Cahyono, mengatakan bahwa majelis hakim memiliki penilaian terhadap Perkara No. 1315/PidSus/2023/PN.TNG.

“Kami sedang mempelajarinya, dan tentu saja hakim nantinya akan melakukan musyawarah dengan majelis,” katanya. (fer)

Tags: hakimPerkaraPutusan

Berita Terkait.

mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05
Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Kondusif, Didominasi Cerah Hingga Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Kondusif, Didominasi Cerah Hingga Berawan

Senin, 28 September 2026 - 09:02
Hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Minggu, 27 September 2026 - 07:39
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Megapolitan

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Sabtu, 26 September 2026 - 16:11

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.