• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KLHK Menghentikan Aktivitas Pabrik Pengolahan Biji Plastik di Tangerang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 8 September 2023 - 05:05
in Nasional
klhk

Petugas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK menyegel pabrik pengolahan biji plastik di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (5/9/2023). (FOTO ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan aktivitas pabrik pengolahan biji plastik di Kota Tangerang, Provinsi Banten, karena terbukti mencemari udara dengan asap berwarna hitam.

Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda mengatakan pihaknya kini mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan beranda CV Inti Jaya Plastik tersebut.

BacaJuga:

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, DPR Desak Kemenkeu Bergerak Cepat

Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga

“Jika ditemukan terdapat bukti adanya tindak pidana di bidang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, maka penanganan ditingkatkan ke tahap penyidikan terhadap pengolahan biji plastik,” katanya dalam sebuah penyataan di Jakarta, Kamis (7/9), seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa CV Inti Jaya Plastik melakukan kegiatan pembuatan biji plastik dari cacahan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kata Yazid Nurhuda, perusahaan yang dimiliki oleh KK (50 tahun) itu tidak memiliki dokumen lingkungan dalam melakukan kegiatan pengolahan biji plastik.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, sekaligus Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengurangi polusi udara yang menyelimuti Jabodetabek.

“Jika dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan pengawasan terbukti melanggar aturan, kami akan melakukan penindakan tegas baik berupa sanksi administrasi, gugatan terkait kerugian lingkungan hidup, dan penegakan hukum pidana,” kata Rasio.

Berdasarkan Pasal 98 ayat 1 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ancaman hukuman jika dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan pencemaran udara adalah pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Apabila kegiatan pencemaran udara itu mengakibatkan orang luka atau menimbulkan bahaya kesehatan, maka ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar, demikian Rasio Ridho Sani. (mg2)

Tags: Aktivitas Pabrik Pengolahan Biji PlastikBiji PlastikKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKLHKPabrik Pengolahan Biji PlastikPengolahan Biji PlastikTangerang

Berita Terkait.

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino
Nasional

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15
Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga
Nasional

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, DPR Desak Kemenkeu Bergerak Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:55
Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga
Nasional

Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:45
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Minta Perkuat Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah
Nasional

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Minta Perkuat Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:45
Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, JPPI: Koreksi Seharusnya Dilakukan Secepatnya
Nasional

Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, JPPI: Koreksi Seharusnya Dilakukan Secepatnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:31
Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional
Nasional

Kemendikdasmen: Tracer Study Jadi Fondasi Kebijakan SMK Berbasis Data

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3083 shares
    Share 1233 Tweet 771
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.