• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Besok, KPK Panggil Muhamimin terkait Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 6 September 2023 - 11:20
in Nasional
Muhaimin-Iskandar-co

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Foto: Facebook A. Muhaimin Iskandar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang sedianya dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (5/9/2023) terpaksa ditunda karena yang bersangkutan memiliki agenda lain yaitu membuka MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur’an) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Karena itu, tim penyidik KPK menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan pria yang akrab disapa Cak Imin itu, dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BacaJuga:

Golkar Raih Nilai Keterbukaan Publik 98,6, Sarmuji: Kami Siap Jawab Semua Informasi Masyarakat

Menko PMK Serukan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Penyelamatan Bencana

Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

“Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/9/2023).

Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh Saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9/2023).

“Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9/2023) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut,” kata Ali.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan TPK dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya.

“Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” ungkapnya.

“Atas penanganan perkara yang bermula dari pengaduan masyarakat ini, maka kami pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK, sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutur Ali.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menaker, yaitu pada 2012.

Perkara ini menjadi polemik karena dianggap politis mengingat Cak Imin sendiri baru-baru ini dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau Bacawapres mendampingi Anies Baswedan. Meski demikian, KPK menepis bila dikatakan perkara ini berkaitan dengan hal itu.

Sebelumnya Ali Fikri mengungkapkan, alat bukti kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. Melalui mekanisme gelar perkara kasus itu lalu dinaikkan ke tingkat penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar di Agustus 2023 atau sebelum Cak Imin dideklarasikan sebagai bacawapres.

“Melalui gelar perkara KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbut setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu,” kata Ali.(dam)

Tags: korupsiKPKMuhaimin Iskandarsistem proteksiTKI
Berita Sebelumnya

Gempa Dangkal Magnitudo 4.6 Getarkan Tanggamus di Lampung

Berita Berikutnya

Genjot Hilirisasi Pertanian Skala Rumah Tangga

Berita Terkait.

golkar
Nasional

Golkar Raih Nilai Keterbukaan Publik 98,6, Sarmuji: Kami Siap Jawab Semua Informasi Masyarakat

Kamis, 27 November 2025 - 20:45
pratikno
Nasional

Menko PMK Serukan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Penyelamatan Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 20:08
atr-bpn
Nasional

Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

Kamis, 27 November 2025 - 19:07
jasamarga
Nasional

Perkuat Tata Kelola sebagai Pilar Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Penghargaan pada ESG Appreciation 2025

Kamis, 27 November 2025 - 18:31
baznas
Nasional

Baznas Dorong Kepemimpinan Selanjutnya Tetap Jalankan Transformasi Digital dalam Pengelolaan Zakat Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 17:51
abdul-muti
Nasional

Pagu Anggaran 2026 Perkuat Program Prioritas Pendidikan, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Kamis, 27 November 2025 - 17:31
Berita Berikutnya
Hilirisasi-Pertanian-co

Genjot Hilirisasi Pertanian Skala Rumah Tangga

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.