• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tarik Investor, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Ini

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 3 September 2023 - 09:50
in Ekonomi
Silmy-Karim-co

:Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim Foto: Kementerian Hukum dan HAM untuk INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim dalam keterangan, Minggu (3/9/2023).

Menurut dia, untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia harus berinvestasi sebesar US$ 2.500.000(sekitar Rp38 miliar). Sedangkan masa tinggal 10 tahun, nilai investasi sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp76 miliar).

BacaJuga:

PDC Andalkan Dual Fuel System untuk Pangkas Konsumsi Solar dan Tingkatkan Efisiensi

Investasi di CREC Dongkrak Nilai Pertamina NRE, Kapitalisasi Pasar Melonjak Hampir 50 Persen

Panas Bumi Tak Hanya Hasilkan Listrik, PGE Antar Kopi Kamojang Tembus Pasar Dunia

Sementara itu, lanjut dia, bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya. “Untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000. 000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun,” katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan, ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350 .000 (sekitar Rp5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito.

“Untuk golden visa 10 tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp10,6 miliar),” katanya.

Karena sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp760 miliar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan, bahwa golden visa merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo. Dalam waktu 6 bulan, menurutnya digunakan untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan Golden visa, termasuk perubahan peraturan serta mempersiapkan aturan turunannya.

“Dari perubahan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, sampai Peraturan Dirjen. Penyusunan kebijakan golden visa melibatkan banyak kementerian,” ucapnya.

Dikatakan dia, sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 tahun. Pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini.

Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi. “Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang golden visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tuturnya.

Ia menyebut, Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan golden visa. Kebijakan serupa telah diberlakukan di berbagai negara maju, di antaranya Amerika Serikat, Kanada,Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.

“Negara-negara yang telah menerapkan kebijakan golden visa merasakan dampak positifnya. Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi,” jelasnya.

“Kemudian Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara. Harapannya, dengan kebijakan ini ke depannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa. Apalagi negara kita punya segudang potensi untuk dikelola dan dikembangkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan golden visa. Kebijakan tersebut diperuntukkan orang asing berkualitas yang ingin menanamkan modal baik korporasi maupun perorangan di Indonesia.(nas)

Tags: Dirjen ImigrasiGolden VisainvestorKementerian Hukum dan HAMpemerintahWNA

Berita Terkait.

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Ekonomi

PDC Andalkan Dual Fuel System untuk Pangkas Konsumsi Solar dan Tingkatkan Efisiensi

Senin, 29 Juni 2026 - 22:21
19 Tahun PHE, Perkuat Ketahanan Energi lewat Produksi Migas dan Investasi Strategis
Ekonomi

Investasi di CREC Dongkrak Nilai Pertamina NRE, Kapitalisasi Pasar Melonjak Hampir 50 Persen

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01
Panas Bumi Tak Hanya Hasilkan Listrik, PGE Antar Kopi Kamojang Tembus Pasar Dunia
Ekonomi

Panas Bumi Tak Hanya Hasilkan Listrik, PGE Antar Kopi Kamojang Tembus Pasar Dunia

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31
19 Tahun PHE, Perkuat Ketahanan Energi lewat Produksi Migas dan Investasi Strategis
Ekonomi

Panas Bumi Kamojang Jadi Motor Ketahanan Energi dan Penggerak Ekonomi Hijau Indonesia

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02
19 Tahun PHE, Perkuat Ketahanan Energi lewat Produksi Migas dan Investasi Strategis
Ekonomi

Transformasi Digital Berlanjut, PDC Integrasikan AI dalam Proses Bisnis Strategis

Senin, 29 Juni 2026 - 20:41
19 Tahun PHE, Perkuat Ketahanan Energi lewat Produksi Migas dan Investasi Strategis
Ekonomi

19 Tahun PHE, Perkuat Ketahanan Energi lewat Produksi Migas dan Investasi Strategis

Senin, 29 Juni 2026 - 20:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1635 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.