• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Gelar Operasi Peredaran Barang Ilegal ke PJT di Dua Kota Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 September 2023 - 08:55
in Nasional
OP-Barang-Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jalankan peran pengawasan (community protector), Bea Cukai secara kontinu menggelar operasi peredaran barang ilegal ke perusahaan jasa titipan (PJT). Menggandeng aparat penegak hukum (APH) lainnya, kali ini operasi dilakukan Bea Cukai di dua wilayah, masing-masing di Kediri, Jawa Timur dan Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan bahwa risiko penyebaran barang-barang ilegal saat ini masih ada di beberapa wilayah. Ia menegaskan segenap jajaran Bea Cukai akan berusaha secara optimal melalui sinergi dalam menangani hal tersebut. “Ini berkelanjutan, dan akan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.”

BacaJuga:

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Di Kediri (28/08), berkat kolaborasi dan sinergi yang dilakukan bersama Bea Cukai Sibolga dan Bea Cukai Bitung serta Polres Kabupaten Kediri, Bea Cukai Kediri berhasil melakukan penindakan terhadap upaya pengiriman narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) melalui jasa ekspedisi barang kiriman. Hasilnya, ada dua paket berisi obat-obatan jenis psikotropika dengan merek Merlopam Lorazepam (20 butir), Riklona Clonazepam (20 butir), serta Narkotika golongan I jenis tembakau gorilla seberat 10 gram. Diketahui, paket akan dikirim ke penerima berinisial Y di kawasan Kabupaten Kediri.

“Penindakan bermula ketika tim penindakan Bea Cukai Kediri mendapat informasi dari Tim Cyber Patrol Bea Cukai Sibolga dan Bea Cukai Bitung bahwa akan ada pengiriman 2 paket yang diberitahukan sebagai aksesoris yang diduga NPP. Berbekal informasi tersebut kemudian Bea Cukai Kediri berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Kediri untuk melakukan pemeriksaan bersama,” jelas Encep.

Ia menambahkan, terhadap temuan tersebut, seluruh barang bukti pun diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Kediri untuk keperluan pengembangan kasus lebih lanjut.

Serupa, Bea Cukai Pematang Siantar melaksanakan Operasi Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) pada 29 Agustus 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan NPP periode tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara. Operasi dilaksanakan melalui pemetaan terhadap wilayah risiko penyeludupan/peredaran gelap NPP, dilanjutkan dengan pelaksanaan koordinasi dengan BNN Kota Pematang Siantar dan diakhiri dengan pelaksanaan operasi pada titik entry dan titik distribusi.

“Operasi ini dilakukan dengan memindai barang-barang kiriman pada PJT. Tim memindai satu per satu barang melalui mesin X-Ray yang didatangkan dari Bea Cukai Kualanamu,” jelas Encep.

“Kami berhadap kepada masyarakat khususnya para pengusaha jasa titipan agar dapat berkontribusi terhadap pencegahan peredaran barang-barang ilegal dengan melaporkannya ke Kantor Bea Cukai terdekat,” pungkasnya.(ipo)

Tags: barang ilegalBea CukaiOperasi

Berita Terkait.

trisakti
Nasional

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Minggu, 20 September 2026 - 11:11
pmdg
Nasional

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Minggu, 20 September 2026 - 10:10
Abdul Mu'ti
Nasional

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Minggu, 20 September 2026 - 09:09
dpd
Nasional

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 08:49
iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
IKA Trisakti
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02

OLAHRAGA

pss
Olahraga

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Dewa United Banten FC kembali mendapat kesempatan tampil di hadapan pendukung sendiri pada pekan ketiga Super League 2026/27....

SelengkapnyaDetails
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.