• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Gelar Operasi Peredaran Barang Ilegal ke PJT di Dua Kota Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 September 2023 - 08:55
in Nasional
OP-Barang-Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jalankan peran pengawasan (community protector), Bea Cukai secara kontinu menggelar operasi peredaran barang ilegal ke perusahaan jasa titipan (PJT). Menggandeng aparat penegak hukum (APH) lainnya, kali ini operasi dilakukan Bea Cukai di dua wilayah, masing-masing di Kediri, Jawa Timur dan Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan bahwa risiko penyebaran barang-barang ilegal saat ini masih ada di beberapa wilayah. Ia menegaskan segenap jajaran Bea Cukai akan berusaha secara optimal melalui sinergi dalam menangani hal tersebut. “Ini berkelanjutan, dan akan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.”

BacaJuga:

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Di Kediri (28/08), berkat kolaborasi dan sinergi yang dilakukan bersama Bea Cukai Sibolga dan Bea Cukai Bitung serta Polres Kabupaten Kediri, Bea Cukai Kediri berhasil melakukan penindakan terhadap upaya pengiriman narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) melalui jasa ekspedisi barang kiriman. Hasilnya, ada dua paket berisi obat-obatan jenis psikotropika dengan merek Merlopam Lorazepam (20 butir), Riklona Clonazepam (20 butir), serta Narkotika golongan I jenis tembakau gorilla seberat 10 gram. Diketahui, paket akan dikirim ke penerima berinisial Y di kawasan Kabupaten Kediri.

“Penindakan bermula ketika tim penindakan Bea Cukai Kediri mendapat informasi dari Tim Cyber Patrol Bea Cukai Sibolga dan Bea Cukai Bitung bahwa akan ada pengiriman 2 paket yang diberitahukan sebagai aksesoris yang diduga NPP. Berbekal informasi tersebut kemudian Bea Cukai Kediri berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Kediri untuk melakukan pemeriksaan bersama,” jelas Encep.

Ia menambahkan, terhadap temuan tersebut, seluruh barang bukti pun diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Kediri untuk keperluan pengembangan kasus lebih lanjut.

Serupa, Bea Cukai Pematang Siantar melaksanakan Operasi Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) pada 29 Agustus 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan NPP periode tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara. Operasi dilaksanakan melalui pemetaan terhadap wilayah risiko penyeludupan/peredaran gelap NPP, dilanjutkan dengan pelaksanaan koordinasi dengan BNN Kota Pematang Siantar dan diakhiri dengan pelaksanaan operasi pada titik entry dan titik distribusi.

“Operasi ini dilakukan dengan memindai barang-barang kiriman pada PJT. Tim memindai satu per satu barang melalui mesin X-Ray yang didatangkan dari Bea Cukai Kualanamu,” jelas Encep.

“Kami berhadap kepada masyarakat khususnya para pengusaha jasa titipan agar dapat berkontribusi terhadap pencegahan peredaran barang-barang ilegal dengan melaporkannya ke Kantor Bea Cukai terdekat,” pungkasnya.(ipo)

Tags: barang ilegalBea CukaiOperasi

Berita Terkait.

Festival-Etik-2026
Nasional

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1446 shares
    Share 578 Tweet 362
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.