• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Jambi Tangkap Pelaku Pengancam Penyebar Video Syur

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 31 Agustus 2023 - 04:33
in Nusantara
Polda-Jambi

Polisi tangkap pelaku pengancam penyebar video syur, Rabu (30/8/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap pelaku pangancaman menyebarluaskan video syur milik seorang wanita.

Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi di Jambi, Rabu (30/8), mengatakan polisi telah mengamankan seorang pemuda lantaran diduga mengancam akan menyebarluaskan video syur sang kekasih.

BacaJuga:

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

“Merasa terancam sang kekasih sekaligus korban (HS) membuat laporan ke Mapolda Jambi guna untuk ditindaklanjuti,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/8/2023).

Atas laporan yang dibuat sang kekasih, pelaku yang bernama AA pun diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

Pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di rutan Mapolda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat 11 November 2021 korban dan pelaku berkenalan kemudian menjalani hubungan dekat hingga berani mengajak korban untuk tidur di kontrakan pelaku pada Februari 2023.

Di situasi itulah, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil foto korban tanpa busana. Kejadian itu berlangsung tanpa disadari oleh korban.

Kemudian pada Maret 2023 korban diancam dan dipaksa oleh pelaku untuk membuat foto dan video asusila. Dimana, foto dan video itu harus menampakkan bagian tubuh korban agar foto tanpa busana korban tidak disebarluaskan.

Merasa takut atas ancaman pelaku, korban pun terpaksa mengikuti keinginan pelaku.

Pada tanggal 15 Agustus 2023, pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di kontrakan yang berada di Kota Jambi.

Akan tetapi, korban tidak mau menuruti keinginan pelaku, tapi pelaku terus mengancam akan menyebarkan foto dan video korban yang tanpa busana ke teman- temannya dan juga orang tuanya.

Tetapi korban tetap tidak mau mengikuti keinginan pelaku. Kemudian korban dikirimkan foto asusila melalui akun Whatsapp korban. Yang mana, foto itu terlihat bagian pada tubuh korban.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.(mg1)

Tags: DitreskrimsusPengancam Penyebar Video SyurPolda Jambi

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31
Petugas
Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Senin, 27 April 2026 - 11:11
Gempa-Semarang
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

Senin, 27 April 2026 - 10:10
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Senin, 27 April 2026 - 03:11

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.