• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Jambi Tangkap Pelaku Pengancam Penyebar Video Syur

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 31 Agustus 2023 - 04:33
in Daerah
Polda-Jambi

Polisi tangkap pelaku pengancam penyebar video syur, Rabu (30/8/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap pelaku pangancaman menyebarluaskan video syur milik seorang wanita.

Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi di Jambi, Rabu (30/8), mengatakan polisi telah mengamankan seorang pemuda lantaran diduga mengancam akan menyebarluaskan video syur sang kekasih.

BacaJuga:

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

“Merasa terancam sang kekasih sekaligus korban (HS) membuat laporan ke Mapolda Jambi guna untuk ditindaklanjuti,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/8/2023).

Atas laporan yang dibuat sang kekasih, pelaku yang bernama AA pun diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

Pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di rutan Mapolda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat 11 November 2021 korban dan pelaku berkenalan kemudian menjalani hubungan dekat hingga berani mengajak korban untuk tidur di kontrakan pelaku pada Februari 2023.

Di situasi itulah, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil foto korban tanpa busana. Kejadian itu berlangsung tanpa disadari oleh korban.

Kemudian pada Maret 2023 korban diancam dan dipaksa oleh pelaku untuk membuat foto dan video asusila. Dimana, foto dan video itu harus menampakkan bagian tubuh korban agar foto tanpa busana korban tidak disebarluaskan.

Merasa takut atas ancaman pelaku, korban pun terpaksa mengikuti keinginan pelaku.

Pada tanggal 15 Agustus 2023, pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di kontrakan yang berada di Kota Jambi.

Akan tetapi, korban tidak mau menuruti keinginan pelaku, tapi pelaku terus mengancam akan menyebarkan foto dan video korban yang tanpa busana ke teman- temannya dan juga orang tuanya.

Tetapi korban tetap tidak mau mengikuti keinginan pelaku. Kemudian korban dikirimkan foto asusila melalui akun Whatsapp korban. Yang mana, foto itu terlihat bagian pada tubuh korban.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.(mg1)

Tags: DitreskrimsusPengancam Penyebar Video SyurPolda Jambi

Berita Terkait.

bom
Daerah

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Rabu, 9 September 2026 - 21:41
hedi
Daerah

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Rabu, 9 September 2026 - 21:31
galuga
Daerah

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Rabu, 9 September 2026 - 16:16
banten
Daerah

Hari Ketiga Pencarian, 7 Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 15:15

OLAHRAGA

games
Olahraga

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Editor Dilianto
Rabu, 9 September 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Badai yang menerjang Nagoya, Jepang, berdampak langsung terhadap aktivitas Kontingen Indonesia jelang Asian Games 2026 di Negeri Matahari...

SelengkapnyaDetails
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11
liga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Rabu, 9 September 2026 - 18:18
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.