• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Jambi Tangkap Pelaku Pengancam Penyebar Video Syur

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 31 Agustus 2023 - 04:33
in Nusantara
Polda-Jambi

Polisi tangkap pelaku pengancam penyebar video syur, Rabu (30/8/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap pelaku pangancaman menyebarluaskan video syur milik seorang wanita.

Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi di Jambi, Rabu (30/8), mengatakan polisi telah mengamankan seorang pemuda lantaran diduga mengancam akan menyebarluaskan video syur sang kekasih.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Merasa terancam sang kekasih sekaligus korban (HS) membuat laporan ke Mapolda Jambi guna untuk ditindaklanjuti,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/8/2023).

Atas laporan yang dibuat sang kekasih, pelaku yang bernama AA pun diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

Pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di rutan Mapolda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat 11 November 2021 korban dan pelaku berkenalan kemudian menjalani hubungan dekat hingga berani mengajak korban untuk tidur di kontrakan pelaku pada Februari 2023.

Di situasi itulah, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil foto korban tanpa busana. Kejadian itu berlangsung tanpa disadari oleh korban.

Kemudian pada Maret 2023 korban diancam dan dipaksa oleh pelaku untuk membuat foto dan video asusila. Dimana, foto dan video itu harus menampakkan bagian tubuh korban agar foto tanpa busana korban tidak disebarluaskan.

Merasa takut atas ancaman pelaku, korban pun terpaksa mengikuti keinginan pelaku.

Pada tanggal 15 Agustus 2023, pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di kontrakan yang berada di Kota Jambi.

Akan tetapi, korban tidak mau menuruti keinginan pelaku, tapi pelaku terus mengancam akan menyebarkan foto dan video korban yang tanpa busana ke teman- temannya dan juga orang tuanya.

Tetapi korban tetap tidak mau mengikuti keinginan pelaku. Kemudian korban dikirimkan foto asusila melalui akun Whatsapp korban. Yang mana, foto itu terlihat bagian pada tubuh korban.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.(mg1)

Tags: DitreskrimsusPengancam Penyebar Video SyurPolda Jambi

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5737 shares
    Share 2295 Tweet 1434
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1604 shares
    Share 642 Tweet 401
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.