• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkab Bekasi Tunggu Arahan Kemendagri Terapkan WFH

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 23 Agustus 2023 - 05:05
in Megapolitan
asap

Asap keluar dari aktivitas pabrik di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Selasa (22/8/2023). Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan penerapan pola bekerja dari rumah atau “work from home” bagi aparatur setempat.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan wacana pemberlakuan kembali pola bekerja dari rumah muncul akibat polusi yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitar termasuk Kabupaten Bekasi.

BacaJuga:

HIPMI Jaya dan Pemprov DKI Bersinergi, Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Jakarta

Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap

Begal dan Curanmor Hantui Jakarta, Rano Karno Buka Suara Soal Solusinya

“Terkait WFH (Work From Home) tersebut, sedang dikaji implementasinya seperti apa,” katanya di Cikarang, Selasa (22/8), seperti dikutip dari Antara

Hal senada diungkapkan Sekretaris Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi yang menyatakan penerapan WFH masih dalam kajian Kemendagri. Jika nanti telah ditetapkan, WFH bisa segera dilaksanakan.

“Jumat lalu saya sendiri yang mengikuti rapat dengan Kemendagri terkait WFH. Ada sejumlah masukan dari daerah terkait ini, namun demikian penerapannya masih menunggu dari Kemendagri,” ujarnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, polusi udara di Jakarta menjadi pembicaraan publik. Bagaimana tidak, kondisi udara ibu kota dinilai tidak sehat lantaran tingginya tingkat pencemaran.

Kondisi ini pun turut menjadi perhatian pemerintah pusat dengan kembali mewacanakan WFH. Penerapan kebijakan ini turut melibatkan daerah lain dalam aglomerasi Jabodetabek, termasuk Kabupaten Bekasi.

Ia menyatakan dalam rapat koordinasi dengan Kemendagri, polusi juga turut terjadi di daerah sekitar ibu kota, termasuk Kabupaten Bekasi. Pada pembahasan tersebut, polusi setidaknya ditimbulkan oleh dua faktor yakni operasional industri dan kendaraan bermotor.

Tingginya mobilitas penduduk di kawasan Jabodetabek menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara. “Bekasi juga termasuk tinggi, karena ada industri juga mobilitas penduduk. Dari yang pergi bekerja atau yang sekedar mengantar anak sekolah. Turut menyumbang polusi udara. Sehingga wacana WFH muncul,” katanya.

Dirinya mengaku belum bisa memastikan skema teknis penerapan WFH, termasuk perangkat daerah mana saja yang akan menjalani WFH. “Namun yang jelas WFH ini dipastikan tidak akan mengganggu proses pelayanan publik,” ucap dia.

Ia menambahkan penerapan WFH akan mengadopsi kebijakan pembatasan pada saat pandemi COVID-19 lalu. Karena penyumbang tertinggi polusi berasal dari asap kendaraan, maka fokus utama WFH adalah pembatasan mobilitas penduduk.

“Termasuk di Bekasi di mana aktivitas mobilitas tinggi sehingga produksi karbon juga besar. Maka kerangka kebijakannya mengadopsi saat Covid-19 lalu. Tinggal bagaimana kajian teknisnya nanti dari Kemendagri,” demikian Dedy Supriyadi. (mg1)

Tags: ASNkabupaten bekasiKemendagripemkab bekasiWFH

Berita Terkait.

hipmi
Megapolitan

HIPMI Jaya dan Pemprov DKI Bersinergi, Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Jakarta

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:02
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Megapolitan

Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:32
Pendidikan Tak Cukup Bangun Gedung, DPR Minta Negara Lindungi Guru dan Dosen
Megapolitan

Begal dan Curanmor Hantui Jakarta, Rano Karno Buka Suara Soal Solusinya

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:45
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:47
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Megapolitan

Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:56
Masjid Istiqlal Sembelih 82 Hewan Kurban Mulai Kamis Besok
Megapolitan

Masjid Istiqlal Sembelih 82 Hewan Kurban Mulai Kamis Besok

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:54

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5688 shares
    Share 2275 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3022 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2497 shares
    Share 999 Tweet 624
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.