• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Jambi Tangkap DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pembangkit Listrik

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 17:17
in Nusantara
dpo

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Sarolangun, Provinsi Jambi menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di daerah tersebut.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan Satreskrim Polres Sarolangun menangkap satu orang DPO berinisial BY di Jakarta pada Kamis (10/8) sekira pukul 23.00 WIB. “Pelaku ditetapkan sebagai DPO kasus tindak pidana korupsi sejak 14 November 2022,” kata Imam seperti dilansir Antara, Jumat (11/8/2023).

BacaJuga:

Pulihkan Lahan Terkontaminasi Minyak, PHR Gandeng DPRD Riau Kawal Program Berkelanjutan

Sabet Gelar POI 2026, Yemima Mutiara Emban Misi Jadi Duta Investasi Daerah

Tega Bunuh Tapir di Lampung, 4 Pelaku Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Pelaku ditetapkan sebagai DPO karena tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa lanjutan dan tidak dapat dihubungi serta setelah didatangi ke rumahnya di Surabaya, pelaku tidak ditemukan.

Imam menjelaskan kronologi tindak pidana korupsi yang dilakukan pelaku yakni pada tahun 2015 di Dinas ESDM Provinsi Jambi mengadakan kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Berkun, Kecamatan Limun dan Desa Pemuat, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun. BY adalah orang yang mengerjakan PLTMH di dua kecamatan tersebut dan menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga selesai.

Sementara itu, tahun 2021 unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Sarolangun melakukan penyelidikan terhadap pembangunan PLTMH di Desa Berkun dan Desa Pemuat, Kecamatan Batang Asai atas informasi dari masyarakat bahwa PLTMH di Desa Pemuat roboh dan tidak berfungsi.

Kemudian pada tahun 2022, Unit Reskrim Polres Sarolangun kembali melakukan penyidikan atas pekerja pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Berkun dan Desa Pemuat. Polisi lalu menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus ini. Tiga orang tersebut yaitu, SK, GH dan BY, yang memiliki peranan masing-masing.

Sementara itu, tersangka BY kabur dan tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga ditetapkan DPO oleh Polres Sarolangun. (wib)

Tags: DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pembangkit ListrikKasus Korupsi Pembangunan Pembangkit ListrikKorupsi Pembangunan Pembangkit ListrikPembangunan Pembangkit ListrikPolisi Jambi

Berita Terkait.

Perwira
Nusantara

Pulihkan Lahan Terkontaminasi Minyak, PHR Gandeng DPRD Riau Kawal Program Berkelanjutan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:07
POI-2026
Nusantara

Sabet Gelar POI 2026, Yemima Mutiara Emban Misi Jadi Duta Investasi Daerah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:25
Tersangka
Nusantara

Tega Bunuh Tapir di Lampung, 4 Pelaku Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:54
Herman-Deru
Nusantara

PHR Zona 4 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, 100 Pemuda Ikuti PLCLP 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Trenggalek di Jawa Timur Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Pagi Ini

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:29
Slamet-Riyadi
Nusantara

Resmi Efektif, Slamet Riyadi Jabat Direktur Bisnis Bank Banten Mulai 1 Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:10

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.